Salin Artikel

Sandiaga: Tak Ada Arahan Spesifik Kumpulkan Zakat Minimal Rp 1 Juta Per RT

"Seruannya kan meningkatkan semangat berbagi amal ibadah kita di Bulan Suci. Tapi enggak ada (arahan) spesifik detail sampai seperti itu. Jadi itu mungkin interpretasi Lurah Cilandak Barat sendiri," ujar Sandiaga di kawasan Menteng, Sabtu (2/6/2018).

Meski demikian, Sandiaga tidak menyalahkan Lurah Cilandak Barat. Pada dasarnya, lanjut dia, membayar zakat merupakan kewajiban umat Islam.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mengajak masyarakat membayar zakat ke lembaga resmi, seperti Bazis DKI Jakarta. Bazis DKI sendiri sedang meningkatkan pengumpulannya hingga 25 persen dari tahun sebelumnya.

Namun, Sandiaga menegaskan bahwa besaran yang harus terkumpul tiap RT tidak ditentukan. Sandiaga menilai ini adalah upaya Lurah Cilandak Barat untuk mengingatkan warganya membayar zakat.

"Prinsipnya kembali kerelaan masing masing. Enggak ada harus bayar segini, harus alokasi segini. Mungkin itu bagian adaptasi Pak Lurah untuk mengingatkan RT-nya menjalankan itu," kata Sandiaga.

Sandiaga mengatakan, lurah adalah yang paling mengetahui kondisi warganya. Bisa saja, lanjut dia, Lurah Cilandak Barat punya pengalaman warga tidak mengembalikan map zakat Bazis DKI sehingga pada tahun ini, Lurah menerapkan sanksi membayar Rp 1 juta bagi RT yang tidak mengembalikan sanksi.

"Karena pengalamannya mungkin apakah selama ini kalau dibagikan map suka enggak balik jaadi ada kalau hilang (denda) Rp 1 juta. Kelihatannya seperti ditarget tiap RT Rp 1 juta ya. Padahal itu bukan arahan dari kita," ujar Sandiaga.

Beredar di medsos

Sebuah surat edaran berkop surat Kelurahan Cilandak Barat beredar di media soal. Surat yang dibuat pada 24 Mei itu berisi permintaan oleh pihak Kelurahan Cilandak Barat kepada seluruh RT se-Cilandak Barat untuk mengumpulkan dana Bazis map Ramadhan kepada warga dengan angka minimal Rp 1 juta dan ancaman denda Rp 1 juta bagi yang menghilangkan map tersebut. Permintaan itu untuk menindaklanjuti seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 07 Tahun 2018 tentang Gerakan amal sosial Ramadhan Tahun 1439 H/2018 M. 

Dalam surat itu, pihak kelurahan meminta agar pihak RT mengumpulkan dana dari masyarakat dan dikumpulkan paling lambat pada 25 Juli 2018. Surat itu ditandatangi oleh Luraha Cilandak Barat Agus Gunawan dengan stempel dari pihak Kelurahan Cilandak Barat.

Pihak Kelurahan Cilandak Barat mengkonfirmasi surat edaran yang viral di media sosial dimana dalam surat tersebut pihak Kelurahan Cilandak Barat meminta RT se-Cilandak Barat mengumpulkan dana zakat untuk gerakan Ramadhan minimal Rp 1 juta per RT. 

Lurah Cilandak Barat, Agus Gunawan membenarkan surat edaran tersebut. Agus mengatakan, surat itu ditujukan kepada seluruh RT yang ada di Cilandak Barat.

Adapun surat tersebut telah diedarkan sejak Kamis (24/5/2018) ke 144 RT yang ada di Cilandak Barat.

Terkait patokan zakat yang terkumpul minimal Rp 1 juta, Agus mengatakan hal tersebut ditujukan agar pihak RT lebih semangat untuk mengumpulkan zakat tersebut. Tidak akan ada sanksi bila zakat yang terkumpul kurang dari nominal tersebut.

"Memang ada angkanya, supaya ada semangatnya. Kalaupu enggak tercapai enggak masalah. Namanya kan ajakan dan seruan itu bukan paksaan," ujar Agus.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/02/17331261/sandiaga-tak-ada-arahan-spesifik-kumpulkan-zakat-minimal-rp-1-juta-per-rt

Terkini Lainnya

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke