Kompas.com mencoba mengonfirmasi hal ini kepada pihak sekolah.
Kepala sekolah sedang tidak berada di lokasi.
Wali Kelas 6 SD Tugu 10 Depok, Yusuf, mengonfirmasi hal tersebut.
"Kalau sekarang (WA) sudah enggak (mengajar) karena sudah ditindak berdasarkan keputusan Dinas Pendidikan bersama sekolah," kata Yusuf kepada Kompas.com, Depok, Jawa Barat, Rabu (6/6/2018).
Ia menceritakan, WA telah bekerja sebagai guru bahasa Inggris selama 3 tahun di SD Tugu 10 Depok.
WA sebelumnya merupakan staf perpustakaan.
"Sementara dulu seperti itu. Masih guru praduga karena belum kroscek antara si terduga pelaku pelecehan seksual dan korban," ujarnya.
Ia tidak dapat memberikan penjelasan lebih lanjut karena kasus ini telah ditangani Dinas Pendidikan Kota Depok.
"Semua telah diserahkan dan ditangani Dinas Pendidikan Kota Depok. Jika ingin tahu tentang kronologi selengkapnya beserta penanganan dan tindakan yang dilakukan pihak sekolah, silakan konfirmasi langsung ke Dinas Pendidikan bagian Sekretaris Dinas," ujar Yusuf.
Sebelumnya, Ibu dari seorang siswa SD Tugu 10, Depok, AK, melaporkan WA atas dugaan pelecehan seksual terhadap murid ke Polres Depok.
AK datang melapor bersama tiga orangtua siswa lainnya.
Menurut AK, para korban mengatakan bahwa pelaku biasanya melakukan aksinya di kelas dengan iming-iming kenaikan nilai atau kenaikan tingkat pramuka.
Jika para korban tidak mau melakukan permintaan guru tersebut, mereka diancam akan dikurangi nilainya.
"Ada yang diperlakukan mulai dari kelas 5, mulai tengah semester, dengan waktu yang berbeda-beda, situasi yang berbeda-beda, namun hampir selalu terjadi di sekolah tanpa sepengetahuan guru lainnya dan orangtua," ujar AK.
Terkait laporan ini, Polres Depok menerima dan tengah memproses laporan orangtua murid tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/06/19032851/guru-sd-terduga-pelaku-pelecehan-seksual-di-depok-telah-dinonaktifkan