Sandiaga membebaskan masing-masing pimpinan SKPD mengenai jenis sanksi yang akan diberikan.
"Yang lebih penting menurut saya adalah sanksi sosial dari koleganya. Masing-masing pimpinan di situ nanti silakan berinovasi untuk memberikan sanksi yang tepat," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (20/6/2018).
Sanksi sosial yang diberikan, kata Sandiaga, diharapkan bisa membuat ASN disiplin dan tidak mengulangi perbuatannya.
Menurut Sandiaga, ASN yang terlambat masuk kerja bisa merugikan tim atau SKPD-nya.
"Kalau misalnya kita secara teamwork enggak hadir tepat waktu kan sebetulnya itu mencederai teamwork kita," kata dia.
Sandiaga tidak ingin menginformasikan akan menginspeksi mendadak (sidak) atau tidak pada hari pertama masuk kerja seusai libur Lebaran.
"Kalau dikasih tahu sidak, nanti mereka akhirnya tidak murni untuk masuk ke kantor karena memang nilai-nilai bahwa dia harus masuk, tapi karena dia takut disidak," ucap Sandiaga.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengingatkan seluruh aparatur negara, baik ASN maupun Prajurit TNI dan Anggota Polri, mulai masuk kerja pada Kamis besok.
Asman meminta para aparatur negara mematuhi aturan itu.
"Saya mengingatkan pada hari Kamis tanggal 21 Juni 2018, seluruh aparatur negara harus sudah masuk kerja seperti biasa," kata Asman.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/20/20551521/jika-asn-telat-ngantor-besok-sandiaga-minta-pimpinan-skpd-beri-sanksi