Salin Artikel

Polisi Temukan 40 Grup Pornografi Anak di WhatsApp dan Telegram

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus grup paedofil "loli candy's" yang diungkap pada bulan Maret 2017 lalu.

"Dalam kasus ini kami mengamankan WR (19), AD (33), dan IW (26). Ketiganya terlibat dalam penyebaran video dan foto berkonten pornografi anak dalam grup-grup tersebut," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/6/2018).

Lebih rinci Argo menjelaskan, pada Maret 2017 Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap akun Facebook Official Loli Candy's yang mendistribusikan konten pornografi anak secara online.

Dalam kasus tersebut dilakukan penangkapan terhadap 5 tersangka adalah W alias Snorlax (27), DS alias Illu Inaya (24), DF alias T-key (17) dan SHDT (16) dan AAJ (21). Grup Facebook private yang dibuat sejak September 2016 lalu itu pernah memiliki 7.479 anggota di dalamnya.

"Dari serangkaian penyelidikan diketahui bahwa tersangka berinisial WR mengaku bergabung ke grup Official Loli Candy's sejak tahun 2016. Kemudian keluar grup karena mengetahui bahwa admin tertangkap. Meski keluar dari grup tersebut ia menciptakan grup-grup baru," kata dia.

Argo melanjutkan, dalam kasus tersangka AD dan IW terbukti melakukan posting video dan foto pornografi anak pada grup-grup tersebut.

"Dalam 40 grup baru tersebut masing-masing grup diketahui beranggotakan sekitar 200 orang," lanjut Argo.

Menurut Argo, berdasarkan kode-kode nomor telepon dalam grup tersebut, diketahui para anggota grup tersebut berasal dari 63 negara yang berbeda.

Kanit 3 Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Haerudin menambahkan, penyidik kemudian meminta bantuan kerjasama melalui Major Cyber Crimes Unit Federal Bureau of Investigation (MCCU FBI).

Sejak 2010 Polri menjadi negara anggota Satuan Tugas Violent Crimes Against Children International Task Force (VCACITF) untuk mengkoordinasikan negara-negara yang diduga sebagai tempat tinggal para pelaku kasus ini.

"Dari hasil kerja sama tersebut telah dilakukan operasi kepolisian secara serentak di 23 negara. Data kemudian dikembalikan kepada kami dan kami mendapati keberadaan tiga tersangka ini," sebut Haerudin.

Haerudin mengatakan, polisi telah menemukan ribuan video dan foto berkonten porno dalam grup-grup tersebut.

Kini, polisi masih terus mengembangkan kasus ini agar peredaran konten-konten porno anak dapat dihentikan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/25/18144851/polisi-temukan-40-grup-pornografi-anak-di-whatsapp-dan-telegram

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke