"Jadi enggak jadi dicabut, artinya apa kasus ini berjalan lagi seperti bagaimana biasa sebagai mana sebelum puasa yang lalu," ujar Fahri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/6/2018).
Fahri mengatakan, awalnya ia ingin mencabut laporan untuk membuat suasana Ramadhan menjadi teduh dan membuat hubungannya dengan PKS menjadi lebih baik.
Namun, ia enggan menjelaskan kenapa dirinya berubah pikiran dan tetap melanjutkan pengusutan kasus ini.
"Jadi intinya kasus tetap berjalan sebagaimana perkara berjalan, dan mudah-mudahan segera masuk ke persidangan," ujarnya.
Ditemui di tempat yang sama, kuasa hukum Fahri Hamzah, Slamet, menyebutkan salah satu alasan Fahri kemudian berubah pikiran dan melanjutkan kasus ini.
"Begitu Bang Fahri pas bilang puasa itu memiliki niat baik. Tapi tidak mendapat respons yang baik (dari terlapor)," kata dia.
Apa respons negatifnya, dia tak menjelaskan.
Pada 14 Mei 2018, melalui kuasa hukumnya, Mujahid Latif, Fahri Hamzah mencabut laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman.
Saat itu, Mujahid mengatakan, salah satu alasan Fahri mencabut laporan tersebut karena Ramadhan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/26/11203431/fahri-hamzah-batal-cabut-laporan-terhadap-sohibul-iman