Istilah naturalisasi dalam penanganan sungai pertama kali disebut oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketika ditanya soal kelanjutan normalisasi sungai.
"Kita pakai grass block. Jadi, semacam ada betonisasi tapi memungkinkan biota bisa tumbuh," Teguh, Jumat (29/6/2018).
Teguh mengatakan, pemakaian grass block sangat memungkinkan diterapkan di sungai-sungai di Jakarta. Ia memperkirakan, aliran Kali Krukut, Sungai Ciliwung, dan Kali Pesanggrahan, yang sebagian masih alami tanpa turap, bisa dilebarkan dengan naturalisasi.
Caranya, dinding beton sebagai penahan akan dilapisi dengan tanah yang bisa jadi medium tumbuh-tumbuhan pinggir kali.
"Kita kerja sama dengan Dinas Kehutanan bikin yang namanya naturalisasi di spot-spot itu. Ada ruang terbuka hijau tanpa mengurangi kekuatannya," kata Teguh.
Teguh mengatakan, saat ini pihaknya masih melalukan survei lapangan untuk menentukan titik-titik naturalisasi.
Setelah itu, pihaknya akan melakukan kajian teknis untuk memastikan tanggul yang dinaturalisasi tetap kuat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/29/12464581/kadis-sumber-daya-air-dki-sudah-punya-konsep-naturalisasi-sungai