Kapolsek Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, A ditangkap di rumahnya, di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (29/6/2018).
Berdasarkan keterangan A, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku lainnya, F.
"Pelaku melakukan perlawanan dengan menembak ke arah petugas sehingga mengancam nyawa petugas dan warga sekitar," kata Hengki di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Polisi akhirnya menembak F di bagian dada dan kaki.
F dilarikan ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk diberi pertolongan.
Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Akibat perbuatannya, A dijerat Pasal 365 Ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
A terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
Sebelumnya, Dirjen Bina Konstruksi KemenPU-Pera Syarief Burhanudin menjadi korban penjambretan saat bersepeda di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (24/6/2018).
Dalam peristiwa tersebut, Syarief mengalami luka serius karena terjatuh saat berusaha mempertahankan barang yang dijambret kedua pelaku.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/29/15550931/penjambret-dirjen-bina-konstruksi-sempat-lepaskan-tembakan-ke-arah-polisi