ICOMOS menyusun laporan evaluasi nomine untuk Komite Warisan Dunia UNESCO beberapa waktu lalu. Di dalam laporan itu dijelaskan, Indonesia gagal mendemonstrasikan keistimewaan Kota Tua.
Selain itu, disebut pula soal reklamasi yang berada di antara Kota Tua dengan Pulau Onrust, Pulau Cipir, Pulau Bidadari, dan Pulau Kelor. Reklamasi jadi salah satu alasan Kota Tua dan empat pulau itu tak direkomendasikan.
"Saat ini, 17 pulau dengan ukuran lebih dari 5.000 hektar sedang dibuat di antara dua komponen lokasi. ICOMOS menilai pulau-pulau ini dan Great Seawall Project sangat mengubah pemandangan lautan Jakarta dan mengganggu hubungan visual antara dua komponen lokasi," tulis ICOMOS dalam laporannya beberapa bulan lalu.
"Lebih lanjut, ICOMOS menilai pembangunan high-rise di pusat sejarah, berpengaruh negatif terhadap nilai sejarah dan visualnya," tulis ICOMOS lagi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno membenarkan hal itu.
"Bukan hanya Kota Tua tapi juga Kepulauan Seribu kan rusak gara-gara reklamasi kemarin. Jadi kalau kemarin ke Kepulauan Seribu banyak sedimentasi yang berubah di sana karena ya kalau UNESCO kan enggak boleh berubah sama sekali," kata Sandiaga, Rabu (4/7/2018).
Sandiaga mengatakan, saat ini pihaknya belum memutuskan apakah akan mendaftarkan lagi Kota Tua sebagai warisan dunia UNESCO atau tidak. Yang pasti, penataan kawasan Kota Tua tetap dilanjutkan.
Proyek mass rapid transit (MRT) menurut Sandiaga akan tetap melewati area bawah tanah kawasan Kota Tua. Proyek MRT itu juga disinggung dalam laporan (ICOMOS). Proyek itu dikhawatikan tak dapat menjamin kepastian nilai sejarah Kota Tua.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/05/08425851/ada-reklamasi-kota-tua-dan-kepulauan-seribu-tak-direkomendasikan-jadi