Pendaftaran PPDB online SMP jalur zonasi di Kota Bekasi diselenggarakan pada 10-12 Juli 2018.
Ketua PPDB online SMP 1 Kota Bekasi Susi Widia Risti mengatakan, pendaftaran bisa dilakukan di rumah calon peserta didik secara online maupun di sekolah yang dituju.
Untuk siswa yang mendaftar di sekolah yang dituju akan dilayani pihak sekolah tersebut.
"Kami akan melayani dari pukul 08.00 sampai pukul 15.00 sore untuk membantu orangtua murid yang ingin daftar PPDB," kata Susi kepada Kompas.com, Selasa.
Pendaftaran PPDB online tahap kedua ini ditujukan untuk calon peserta didik yang tidak lolos pada tahap pertama melalui jalur umum, afirmasi, penghargaan maslahat guru, dan prestasi.
Sesuai penerapan sistem zonasi, jarak antara rumah siswa dan sekolah memiliki perhitungan skor tersendiri dalam proses PPDB untuk jenjang SMP di Kota Bekasi.
Adapun pengumuman hasil penerimaan tahap zonasi akan diumumkan pada 12 juli 2018 dan dapat dilihat secara online di website PPDB, https://bekasi.siap-ppdb.com/#/020202/hasil/seleksi/22020001/0/1/simple.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/10/16425851/pendaftaran-ppdb-smp-kota-bekasi-jalur-zonasi-dibuka-hingga-12-juli