Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Jairus Saragih mengatakan, kedua tersangka yang bernama Frenki Manik (34) dan Perdi Pakpahan (43) itu merupakan pencuri spesialis ruko. Mereka sudah beraksi selama dua tahun terakhir.
"Kedua tersangka ini termasuk pemain spesialis untuk toko dan supermarket," kata Jairus di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (10/07/2018).
Jairus mengatakan kedua pelaku sudah melakukan pembobolan ruko di beberapa kota, yaitu di Indramayu, Subang, Pamanukan, Cirebon, dan Bekasi.
"TKP (tempat kejadian perkara)-nya satu di Bekasi Kota, satu swalayan Indomart Indramayu, satu Indomart di Subang, satu di Pamanukan, satu lagi di Indramayu dan satu (toko) klontong di Cirebon," ujar Jairus.
Mereka membobol toko dengan menggunting gembok pakai linggis, lalu masuk ke dalam ruko dan mengambil barang-barang yang bisa dijual. Barang-barang dari toko tersebut ke dalam mobil yang mereka sewa.
"Barang yang diambil kebanyakan rokok yang mahal, mereka menyewa mobil dari rental, habis masukin semua bawa pergi," ucap Jairus.
Barang bukti yang diamankan polisi antara lain 1 buah gunting besi, 2 buah linggis, 1 buah senter, 2 lembar bon pembelian rokok dari berbagai merek.
Kedua tersangka kini dijerat Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/10/17305751/2-pembobol-indomart-di-bekasi-spesialis-pencuri-di-toko-dan-ruko