BEKASI, KOMPAS.com - Demi meningkatkan keamanan jelang Asian Games 2018, Polres Metro Bekasi melakukan razia di sejumlah tempat di Kabupaten Bekasi.
Dalam razia yang digelar mulai 4 Juli-12 Juli 2018 itu, sebanyak 101 orang terjaring razia, di mana di antaranya ada yang terbukti merupakan pelaku jambret.
"Ini hampir sama semua sebetulnya, jadi ada ya pelaku jambret cukup banyak, kemudian di dominasi juga pelaku curas atau pencurian dengan kekerasan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito, di Mapolres Metro Bekasi, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (12/7/2018).
Dari 101 orang yang ditangkap tersebut, 78 di antaranya dibina, sementara 23 sisanya dikenakan pidana. "Sebagian kita bina, sebagian lagi kita tahan," kata Rizal.
Dalam razia selama 9 hari itu, polisi mengamankan barang bukti antara lain kendaraan roda dua 11 unit, airsoft gun, 8 buah ponsel, uang Rp 162.000, peluru gotri 33 Butir, samurai 1 buah, celurit 2 buah, tas 1 buah, BPKB 1 buah, STNK 1 buah, kunci T 1 buah, anak kunci T 4 buah, dan helm 1 buah.
Beberapa pelaku yang ditahan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman pidana di atas 10 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/13/13404211/tingkatkan-keamanan-jelang-asian-games-polisi-ciduk-jambret-dalam-razia