"Saya selalu ingatkan OK OCE ini bertumbuh pesat karena pendekatannya adalah pendekatan non-birokratis. Saya enggak mau nanti begitu dibawa ke Pemprov malah justru kinerjanya akan lambat," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (16/7/2018).
Sandiaga ingin hubungan PGO dengan Pemprov DKI Jakarta tetap berkolaborasi seperti saat ini. Menurut dia, PGO adalah bagian dari gerakan masyarakat yang bersinergi dengan pemerintah dan dunia usaha.
Ke depan, Pemprov DKI akan membuat perjanjian kerjasama (PKS) dengan PGO. Sandiaga mengatakan peraturan gubernurnya juga sedang disiapkan.
"OK OCE harus bisa mandiri, gerakan yang melibatkan masyarakat dan dunia usaha ini harus jadi seperti iklan kemarin, tidak membebani anggaran," ujar Sandiaga.
OK OCE memiliki tujuh tahapan yang biasa disebut sebagai 7PAS (7 langkah pasti sukses). Ketujuh langkah itu yakni pendaftaran, pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, pelaporan keuangan, dan permodalan.
Sebelumnya, Sandiaga mengatakan jumlah pendaftar untuk menjadi anggota OK OCE sudah mencapai target. Namun belum ada payung hukum yang menjadi landasan kuat bagi PGO berkolaborasi dengan Pemprov DKI.
"Kerja sama Pemprov DKI dengan Persatuan Gerakan OK OCE belum ditandatangani. Padahal kami sudah ada 40.000 (anggota). Ini model baru di Pemprov DKI, belum ada payung hukum, tetapi sudah jalan," kata Sandiaga.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/16/11322261/sandiaga-tak-ingin-gerakan-ok-oce-ada-di-bawah-pemprov-dki