"Aksi tersebut dilakukan oleh tersangka berulang sebanyak 3 kali di jam yang sama yaitu sekitar pukul 17.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dihubungi, Senin (16/7/2018).
Argo menyampaikan, aksi pertama dilakukan pada Kamis (12/7/2018) dengan uang hasil pungli sebesar Rp 170.000.
Kemudian aksi kedua dilakukan pada Jumat (13/7/2018) dengan uang hasil pungli sebesar Rp 150.000.
"Aksi ketiga pada Minggu (15/7/2018) dengan hasil pungli sebesar Rp 200.000. Namun, pada saat itu polisi memergoki aksi tersangka kemudian diamankan," ujar dia.
Argo mengatakan, atribut polisi yang digunakan tersangka dibeli di Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Selain atribut-atribut tersebut, Joseph membeli sepatu tunggang atau PDL petugas lalu lintas di Bandung, Jawa Barat.
Dia juga meminjam HT (handy talky) dari teman ibunya yang bekerja di PT Freeport.
Kasus polisi gadungan kini ditangani oleh jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Joseph pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Polisi masih menyelidiki apakah tersangka pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/16/13545651/polisi-gadungan-di-jlnt-casablanca-biasa-beraksi-jelang-maghrib