"Kami tidak pernah dilibatkan entah itu mereka melakukan konsultasi publik kepada kami untuk menyosialisasikan bahwa di ujung muara kampung kami ini ada pengerjaan proyek besar," kata Ketua Forum Masyarakat Nelayan Kampung Baru Dadap Waisul Kurnia, Rabu (18/7/2018).
Ia mengatakan, dugaan yang muncul di kalangan warga bahwa proyek itu adalah pembangunan jembatan berdasarkan adanya tiang-tiang pancang yang berada di bibir daratan dua kawasan tersebut seolah akan membentuk bangunan jembatan.
"Yang masyarakat inginkan itu kejelasannya, untuk apa dan seperti apa proyeknya? Apa seperti yang selama ini kami dengar bahwa proyek jembatan itu melalui kampung kami atau tidak," tanya Waisul.
Dari pantauan Kompas.com, pengerjaan proyek itu masih berlangsung. Sejumlah alat berat seperti crane dan ekskavator beroperasi di kedua lokasi.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel Pulau C dan D pada awal Juni 2018.
Dengan penyegelan itu, tidak boleh ada aktivitas pembangunan di pulau hasil reklamasi hingga rampungnya Peraturan Daerah mengenai zonasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/18/12593531/warga-dadap-mengaku-tak-dapat-sosialisasi-soal-pembangunan-jembatan-pik-2