Salin Artikel

Jambret Bermodus Abu Rokok Ditangkap Berkat Korban Catat Pelat Nomor Pelaku

Penangkapan jambret bermodus terluka karena abu rokok itu dapat mudah dilakukan petugas karena korban mencatat nomor polisi kendaraan pelaku.

"Korbannya mencatat nomor polisi pelaku. Berdasarkam nomor polisi kita cek dan berhasil menangkap pelaku ini," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Martsun Marbun, di Mapolsek Kebon Jeruk, Rabu (18/7/2018).

Polisi menyebut, aksi penjambretan telah dilakukan oleh dua pelaku berkali-kali di tiga titik di Jakarta Barat. Ketiga wilayah itu Jembatan Teluk Gong, Jalan Kemanggisan dan Jalan H Domang Arteri Kelapa Dua. 

"Sebelumnya sudah lima kali dia melakukan aksinya. Mungkin bukan residivis atau keluar masuk penjara, tapi sering," kata Marbun.

DJ dan RA sebelumnya menjambret ponsel korbannya dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio berpelat nomor B 4124 BGI. Pelaku memepet kendaraan motor yang dikendarai korban AH (16) dan RA (17) dan protes soal abu rokok yang mengenai matanya.

Pelaku langsung merampas ponsel dari tangan korban, kemudian melarikan diri. "Atas kejadian tersebut kedua orang korban menderita kerugian sebesar Rp 3.500.000," ujar Marbun.

Saat melakukan penangkapan, polisi menembak kaki kanan DJ. Penembakan dilakukan karena pelaku melawan petugas ketika diminta menunjukkan keberadaan barang bukti.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio kuning B 4124 BGI, satu dus ponsel merek Xiaomi Redmi 5 dan satu buah dus ponsel merek Asus Zenfone 3 Max.

Dari perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/18/16213021/jambret-bermodus-abu-rokok-ditangkap-berkat-korban-catat-pelat-nomor

Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke