Salin Artikel

Ketika Gubernur DKI Meninjau Ulang Kebijakannya...

Pergub tersebut mengatur ketentuan mengenai NJOP terbaru beberapa wilayah di DKI Jakarta. Kenaikan NJOP ini otomatis akan berpengaruh pada naiknya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus dibayar.

Salah satu keluhan tentang kenaikan PBB ini viral di media sosial. Melalui akun Twitter, @hotelsyariahJKT mengeluhkan tagihan PBB yang naik 100 persen dibandingkan sebelumnya.

Tercantum alamat di Jalan Durian Raya, Jagakarsa. Sementara pada foto di sebelah kanan, hanya terlihat jelas tagihan PBB 2018 Rp 32.986.215.

Dalam kicauan itu tertulis, "Pak anis/uno. Kok bpk tega ya naikin PBB di jagakarsa 100%. Ini lebih kejam dari ahok dong. Tlg dirubah kebijaksanaannya itu yg menyusahkan rakyat. Semoga bpk dengar jeritan Rakyatnya. PBB thn 2017 sy bayar PBB Rp 15.945.350 dan Tahun 2018 sy bayar PBB Rp 32.986.215."

Kompas.com coba mengklarifikasi kepada pemilik akun @hotelsyariahJKT, namun akun tersebut sudah tidak ada.

Karena pembangunan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya meningkatkan NJOP karena perubahan fungsi lahan dan pembangunan infrastruktur. Kenaikan NJOP tahun ini jika dirata-rata sebesar 19,54 persen.

"Untuk obyek-obyek PBB yang memiliki kenaikan di atas rata-rata pada umumnya dipengaruhi oleh, misalnya, adanya perubahan fisik lingkungan lahan dan tanah kampung menjadi perumahan real estat," kata Sandiaga .

Hal yang sama dijelaskan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin. Dia menjelaskan, kenaikan NJOP didasarkan pada survei pasar dan perkembangan ekonomi daerah.

"Jadi jangan sampai orang yang punya tanah di situ, tanahnya dalam zona komersial NJOP-nya masih rendah, kan, enggak fair ya, harus kami tingkatkan juga supaya ada peningkatan dalam sisi ekonomi," ujar Faisal.

Ditinjau ulang

Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memerintahkan agar kenaikan NJOP ini ditinjau ulang kembali. Dia ingin kenaikan NJOP hanya berlaku di tempat yang memang terjadi perkembangan pembangunan dan ekonomi.

Tempat yang tidak mengalami perubahan apa-apa sebaiknya tidak perlu mengalami kenaikan meskipun di sekitarnya memang ada pembangunan.

"Intinya adalah kami tidak ingin warga yang menjalani kehidupan tanpa ada perubahan, tidak berubah jadi komersial, semua kegiatan residensial, mengalami beban pajak yang tidak seharusnya hanya karena seluruh wilayah itu mengalami kenaikan NJOP," ujar Anies.

"Di sisi lain kami tidak ingin mereka yang sudah melakukan kegiatan komersial tidak melakukan kontribusi besar terhadap pembangunan," tambah dia.

Anies belum bisa memastikan apakah akan ada kebijakan baru setelah peninjauan ulang ini. Dia mengatakan, peninjauan akan hal ini begitu kompleks.

Namun, Anies menekankan bahwa dia ingin kenaikan NJOP berlangsung fair.

"Bila perlu kita koreksi kebijaksanaan. Kenapa dikoreksi? Karena memang kita tidak ingin warga merasakan dibebani, padahal tidak merasakan perubahan kegiatan," ujar Anies.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/23/08564721/ketika-gubernur-dki-meninjau-ulang-kebijakannya

Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke