Salin Artikel

Terungkapnya Praktik Pungli di Kelurahan Gandaria Utara

Seorang warga di Kelurahan Gandaria Utara, Salmah, menjadi korban pungli yang dilakukan salah satu oknum kelurahan.

Berdasarkan cerita Salmah, oknum berinisial A tersebut meminta uang untuk mengurus sertifikat rumah.

Awalnya dia diminta uang sebesar Rp 500.000 untuk biaya pengukuran satu rumah.

"Saya diminta sama orang-orang di kelurahan itu," ujar Salmah ketika dihubungi, Minggu (22/7/2018).

Setelah itu, oknum berinisial A itu terus menerus memintanya memberi sejumlah uang untuk mengurus surat-surat.

Lebih kurang sudah Rp 8 juta uang yang dia keluarkan. Namun, sertifikatnya tidak kunjung selesai.

Kakak Salmah, Abdul Rozak, mengatakan, semua pembayaran tersebut dilakukan tanpa tanda terima. Adiknya yang tidak mengerti apa-apa memilih percaya dan memberikan uang yang diminta.

"Saya tanya ke adik saya, kamu kasih uang begitu ada tanda terima enggak? Ternyata enggak ada," ujar Rozak.

Terbukti pungli dan diberi sanksi

Oknum A berada di bawah wewenang Lurah Gandaria Utara Syamsudin Rolies yang sedang cuti karena sakit.

Dia digantikan Sekretaris Camat Kebayoran Baru Sjamsul Idris sebagai Plt Lurah Gandaria Utara.

Begitu kasus ini muncul ke permukaan, Sjamsul langsung memeriksa A.

Berdasarkan pengakuan A, Salmah yang lebih dulu memberikan uang kepada dia. A pun menerima uang pemberian Salmah itu.

Namun, meminta atau tidak, A tetap bersalah karena menerima uang itu.

"Tetap saja kenapa dia terima (uangnya)?" ujar Sjamsul.

Adapun, A merupakan seorang staf dari Seksi Pelayanan Masyarakat di Kelurahan Gandaria Utara. Atas perbuatannya, A diberikan sanksi.

Sjamsul mengatakan, A telah melakukan pelanggaran sedang.

"Jadi, kami ambil kesimpulan hukumannya (pelanggaran) sedang. Sedang itu dengan kemungkinan hukuman tidak menerima TKD selama 1 tahun," katanya. 

Seharusnya dipecat

Sebelum kasus pungli ini terkuak, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sudah lebih dulu mengatakan praktik pungli kembali marak di Jakarta.

Prasetio mengatakan, banyak warga yang sudah membayar ke oknum kelurahan, melapor kepadanya.

Prasetio mengatakan, pungli di Kelurahan Gandaria Utara bukti bahwa ucapannya tidak main-main. Dia meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menindaklanjuti laporannya.

"Makanya Gubernur kalau saya bicara tolong langsung dikaji benar enggak nih omongan Pak Ketua (DPRD). Pangkatnya Pak Gubernur dengan saya ini sama, dipilih rakyat," ujar Prasetio.

Terkait hukuman yang diberikan untuk A, Prasetio juga menilai sangat kurang. Menurut dia, seharusnya perbuatan pungli diberikan hukuman berat.

"Katanya sanksinya enggak dapat TKD (tunjangan kinerja daerah), itu mah kecil. Kalau dia tertangkapnya kena OTT KPK atau Polri itu hanya enggak dapat TKD? Seharusnya dipecat!" ujar Prasetio.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/24/07243501/terungkapnya-praktik-pungli-di-kelurahan-gandaria-utara

Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke