Salin Artikel

Bocah Penderita Tumor Mata Diizinkan Naik Lion Air, tapi Ditolak Batik Air

Yuni, Piki dan ibunya pada Jumat (10/8/2018), tidak diizinkan oleh manajemen Batik Air menaiki pesawat tersebut dari Bandara Soekarno-Hatta Tangerang menuju Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Alasan yang disampaikan, kondisi Piki dianggap menganggu kenyamanan penumpang lainnya.

Padahal, kata Yuni, saat berangkat dari Medan ke Jakarta, ketiganya menggunakan maskapai penerbangan Lion Air yang merupakan induk perusahaan dari Batik Air.

Kondisi Piki saat di Medan juga sama seperti di Jakarta. Namun, kebijakan yang diambil Batik Air berbeda dan dinilai sangat mengecewakan.

"Tapi saya heran, kenapa kami dari Medan ke Jakarta itu bisa terbang. Itu naik Lion Air. Saya juga di sana minta (rekomendasi) dari dokter karantina dan katanya laik terbang," ujar Yuni saat ditemui Kompas.com di Jakarta Pusat, Jumat malam.

Yuni mengatakan, prosedur yang dilalui di Medan sama seperti di Jakarta. Piki terlebih dahulu diperiksa oleh dokter yang berada di unit kesehatan bandara.

Dokter kemudian memberikan rekomendasi medis bahwa Piki laik terbang. Tanpa butuh waktu lama, ketiganya terbang ke Jakarta pada 30 Juli.

Namun, kata Yuni, perlakuan berbeda didapatkan saat menaiki penerbangan Batik Air. Meski Piki telah mengantongi rekomendasi medis dari dokter yang memeriksanya di bandara, anak usaha Lion Air ini tetap tidak mengizinkan Piki untuk terbang kembali ke kampung halamannya.

Alasannya karena mempertimbangkan kenyamanan para penumpang pesawat. Tumor mata yang diderita Piki dianggap mengeluarkan bau menyengat.

"Makanya saya pertanyakan kenapa di sini sudah ada surat karantina (laik terbang), kami enggak boleh terbang? Kami ada buktinya kenapa kami bisa kemari (ke Jakarta)," ujar Yuni.

"Harusnya ada toleransi lah, jangan main suka-sukanya turunin. Kerta (rekomendasi dokter) enggak dikasih, seharunya kan ada," lanjut Yuni.

Manajemen Batik Air mengkonfirmasi bahwa apa yang dilakukan manajemennya telah melalui prosedur.

Corporate Communication Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, petugas terlebih dahulu menanyakan kondisi Piki Ananda dan kemudian meminta ketiga penumpang untuk turun dan melapor ke customer service.

Piki juga telah diperiksa di karantina.

Danang mengakui bahwa Dewi telah memberikan surat kelaikan terbang dan petugas telah memeriksa surat tersebut.

Namun, kata Danang, dengan mempertimbangkan kenyamanan penumpang lainnya, Batik Air tetap tidak bisa mengizinkan Piki untuk menaiki penerbangan itu.

Pihak manajemen Batik Air telah mengembalikan biaya tiket ketiga penumpang tersebut.

"Batik Air menjelaskan, berdasarkan pertimbangan faktor kenyamanan penerbangan, maka tidak bisa memberangkatkan kembali pada penerbangan berikutnya," ujar Danang melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/11/14314271/bocah-penderita-tumor-mata-diizinkan-naik-lion-air-tapi-ditolak-batik-air

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke