Mereka adalah SG (20), AD (19), FO (19), DP (22), MF (20) dan MR (18).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Depok Kompol Bintoro mengatakan, pengungkapan dilakukan berdasarkan tindak lanjut laporan masyarakat.
"Tarif mereka pun bervariasi, harganya mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 800.000 satu kali berhubungan," ucap Bintoro, di Depok, Jawa Barat, Rabu (15/8/2018).
Saat digerebek, SG sedang bersama seorang laki-laki yang diduga pelanggannya.
Dari tangan SG, polisi menemukan satu buah alat kontrasepsi, satu buah pelicin, uang tunai Rp 800.000, dan kunci apartemen.
FO diamankan ketika sedang menunggu pelanggan. Tarif FO Rp 800.000 tiap berhubungan. Polisi mengamankan alat kontrasepsi dari tangan FO.
"Kami juga amankan AD bersama laki-laki yang hendak melakukan hubungan seksual. Diamankan juga enam buah alat kontrasepsi, uang Rp 500.000 dan kunci apartemen," ujar Bintoro.
Polisi juga mengamankan DP bersama seorang laki-laki yang diduga pelanggan dan akan melakukan hubungan dengan tarif Rp 500.000.
Dari tangan DP, diamankan dua buah alat kontrasepsi bekas pakai, uang tunai Rp 500.000, dan satu buah kunci apartemen.
"MF diketahui sedang bersama MR menunggu tamu suruhan AD. MR yang memegang uang hasil dari pelanggan AD, ditemukan barang bukti uang Rp 750.000," kata dia.
Keenam orang tersebut masih diperiksa di Mapolresta Depok.
Garis polisi juga sudah dipasang di kamar yang diduga sebagai tempat transaksi.
"Kami memeriksa pemilik kamar apartemen juga. Kami amankan kunci kamar apartemen," ujar Bintoro.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/15/15404711/polisi-ungkap-prostitusi-online-di-apartemen-margonda-residence-2