Salin Artikel

Revitalisasi Ulang TIM untuk Kembalikan Fungsinya seperti Zaman Ali Sadikin

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro menuturkan, Pemprov DKI ingin agar TIM kembali berjaya seperti di era Gubernur Ali Sadikin.

Menurut Asiantoro, ketika diresmikan oleh Ali Sadikin pada 10 November 1968, TIM berperan sebagai ruang ekspresi di Ibu Kota. Pemprov DKI ingin kegiatan seni yang kini belum difasilitasi dengan baik bisa dilengkapi pada revitalisasi kali ini.

"Seperti yang latihan menari di depan bioskop, itu nanti dibangun (studio tari) tuh," ujar Asiantoro ketika dihubungi, Minggu (19/8/2018).

Selain itu, revitalisasi ini akan dicanangkan pada November 2018 nanti sebagai peringatan 50 tahun TIM.

"Tahun ini TIM ulang tahun ke-50, ingin dikembalikan fungsinya seperti dulu di zaman Ali Sadikin," kata Asiantoro.

Persiapan revitalisasi akan dianggarkan di APBD Perubahan 2018 sebesar Rp 446 juta. Ada usulan anggaran Rp 173 juta untuk "Review Masterplan Taman Ismail Marzuki".

Selain itu, ada pula anggaran untuk Tim Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki sebesar Rp 273.000.000. Pembentukan tim ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1018 Tahun 2018.

Tim ini diketuai Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda. Anggotanya terdiri dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta unsur perwakilan seniman. Lima seniman yang jadi anggota yakni Arie Batubara, Arsono, Hidayat LPD, Yusuf Susilo Hartono, dan Mohamad Chozin.

Pada 12 Oktober 2017, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meresmikan Taman Ismail Marzuki (TIM) yang sudah selesai direvitalisasi di ujung pemerintahannya.

Pekerjaan revitalisasi meliputi Gedung Teater Jakarta yang sebelumnya sering bocor, gedung Graha Bakti Budaya dengan perbaikan pada plafon dan restroom. Ada juga perbaikan Plaza Teater Jakarta yang lebih layak beserta jalur pejalan kaki.

Selain itu, Masjid Amir Hamzah akan dibangun kembali. Ada juga pembuatan situs web TIM yang lebih interaktif, revitalisasi kios kuliner di TIM, dan penyusunan buku standar operasional pemeliharaan dan perawatan gedung teater.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/19/20003951/revitalisasi-ulang-tim-untuk-kembalikan-fungsinya-seperti-zaman-ali

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke