Salin Artikel

Anies Bilang Tak Punya Hak untuk Usulkan Calon Pengganti Sandiaga

Anies menyebutkan, dia tak memiliki hak untuk mengusulkan siapa nama yang akan dicalonkan untuk mendampinginya memimpin Jakarta.

"Siapa pun yang diusulkan nanti kami bicarakan. Saya menunggu saja. Sekali lagi, saya enggak punya hak sedikit pun. Enggak punya hak kan? Yang punya (hak) siapa? Ya partai pengusung," kata Anies, Rabu (22/8/2018).

Menurut dia, proses yang akan dilakukan sama seperti saat Anies dan Sandiaga hendak mencalonkan diri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2017.

"Tidak ada yang berubah sebetulnya. Cuma bedanya, kalau dulu jadi pasangan lalu kampanye bareng-bareng. Tapi yang menentukan pasangannya bukan saya, bukan Pak Sandi tapi partai pengusung. Sama kayak sekarang, tidak ada yang beda," lanjut dia.

Anies kini hanya menunggu partai pengusung mengumumkan nama yang diusulkan.

"Sebelum ada nama, keputusan saya tidak bisa memberikan penilaian. Iya dong, kan enggak patut," ujar dia.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono sebelumnya mengatakan, partai pengusung Anies dan Sandiaga pada saat Pilkada 2017, yaitu Partai Gerindra dan PKS, berhak mengirim dua nama calon pengganti. Setelah itu, Anies akan mengirim dua nama tersebut ke DPRD DKI.

Sandiaga telah mengundurkan diri sebagai wakil gubernur. Dia mundur untuk maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden 2019.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/22/15111891/anies-bilang-tak-punya-hak-untuk-usulkan-calon-pengganti-sandiaga

Terkini Lainnya

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke