Salin Artikel

Ingat, Pelaku "Bullying" dan Penganiayaan Bisa Dikeluarkan dari Sekolah

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Pendidikan I Jakarta Selatan Joko Sugiarto mengingatkan semua siswa-siswi, khususnya yang bersekolah di Jakarta Selatan, untuk tidak melakukan perundungan (bullying) maupun penganiayaan.

Sebab, pelaku bullying maupun penganiayaan bisa diberi sanksi hingga dikeluarkan dari sekolah.

"(Pelaku) bisa dikeluarkan dari sekolah," ujar Joko, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/8/2018).

Joko menyampaikan, setiap tahun ajaran baru, siswa baru dan orangtua akan menandatangani surat pernyataan.

Salah satu isi surat pernyataan itu yakni tidak melakukan bullying dan penganiayaan.

Surat pernyataan itu juga berisi kesediaan siswa dikeluarkan dari sekolah apabila melakukan pelanggaran berat.

"Di tahun ajaran baru, sekolah buat pernyataan, poin-poin, sekolah pasti punya semua, bahkan swasta juga punya. Jadi, perjanjian yang ditandatangani oleh anak dan orangtua. Dia kan nitip di sekolah, kalau sudah begitu (melakukan pelanggaran), berarti dikembalikan ke orangtuanya," kata Joko.

Baru-baru ini, siswa kelas X sebuah SMK di Jakarta Selatan, RRW, diduga telah ditendang dan diinjak tiga orang kakak kelasnya, yakni T, A, dan K.

Penganiayaan itu berlangsung di salah satu ruang kelas di SMK tersebut beberapa waktu lalu. Akibat penganiayaan itu, RRW mesti menjalani operasi karena limpa di perutnya pecah.

Salah satu terduga pelaku penganiayaan, T (20), sudah ditangkap dan ditahan polisi sejak Kamis (23/8/2018) kemarin. Dia juga sudah dikeluarkan dari sekolah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/24/13544411/ingat-pelaku-bullying-dan-penganiayaan-bisa-dikeluarkan-dari-sekolah

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Perjuangan Kapolsek Entikong Jaga Perbatasan Era 90-an, Jalan Kaki Seharian Lewati Hutan-Jurang

Perjuangan Kapolsek Entikong Jaga Perbatasan Era 90-an, Jalan Kaki Seharian Lewati Hutan-Jurang

Megapolitan
Pelajar SMP di Tanjung Priok Terborgol Saat Bermain “Polisi-polisian” di Sekolah

Pelajar SMP di Tanjung Priok Terborgol Saat Bermain “Polisi-polisian” di Sekolah

Megapolitan
Cerita Eks Kapolsek Entikong Jadi 'Intel' untuk Angkat Derajat Warga di Perbatasan

Cerita Eks Kapolsek Entikong Jadi "Intel" untuk Angkat Derajat Warga di Perbatasan

Megapolitan
Menko PMK Muhadjir Temui Heru Budi di Balai Kota DKI, Bahas Penanganan Kemiskinan Ekstrem

Menko PMK Muhadjir Temui Heru Budi di Balai Kota DKI, Bahas Penanganan Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kekecewaan Korban atas Vonis Ringan Rihana-Rihani, Si Kembar Penipu 'Preorder' iPhone

Kekecewaan Korban atas Vonis Ringan Rihana-Rihani, Si Kembar Penipu "Preorder" iPhone

Megapolitan
Amankan Demo Apdesi di DPR, Polda Metro Kerahkan 1.800 Personel Gabungan

Amankan Demo Apdesi di DPR, Polda Metro Kerahkan 1.800 Personel Gabungan

Megapolitan
Polisi Pastikan Pengendara Motor yang Ribut di Depan ITC Kuningan Tidak Terpengaruh Alkohol

Polisi Pastikan Pengendara Motor yang Ribut di Depan ITC Kuningan Tidak Terpengaruh Alkohol

Megapolitan
Ganjaran Bui bagi 3 Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang...

Ganjaran Bui bagi 3 Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang...

Megapolitan
Tolak Pemecatan Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur, Penasihat Hukum: Apa Bisa Kembalikan Peristiwa seperti Semula?

Tolak Pemecatan Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur, Penasihat Hukum: Apa Bisa Kembalikan Peristiwa seperti Semula?

Megapolitan
2 Jam Lebih Petugas Berjibaku Padamkan Api di Gudang Rongsokan Belakang Margocity

2 Jam Lebih Petugas Berjibaku Padamkan Api di Gudang Rongsokan Belakang Margocity

Megapolitan
Aiman Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Aiman Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Keluarkan Aturan untuk Jamin Kesehatan Petugas KPPS pada Pemilu 2024

Pemprov DKI Diminta Segera Keluarkan Aturan untuk Jamin Kesehatan Petugas KPPS pada Pemilu 2024

Megapolitan
Ketika Amarah Membutakan Jali, Bakar Istri Hidup-hidup karena Sebuah 'Chat'

Ketika Amarah Membutakan Jali, Bakar Istri Hidup-hidup karena Sebuah "Chat"

Megapolitan
Kecewa dengan Vonis Hakim, Korban Bakal Gugat Rihana-Rihani ke PN Tangerang

Kecewa dengan Vonis Hakim, Korban Bakal Gugat Rihana-Rihani ke PN Tangerang

Megapolitan
Soal Pemberantasan Mafia Hukum, Mahfud MD: Asal Mau, Tidak Terlalu Sulit...

Soal Pemberantasan Mafia Hukum, Mahfud MD: Asal Mau, Tidak Terlalu Sulit...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke