Salin Artikel

Kronologi Pengemudi Ojek "Online" Aniaya Anak Tirinya hingga Koma

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas kepolisian mengamankan seorang pengemudi ojek online berinisial AS (27), karena melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya berinisial AAP (2) pada Rabu (22/8/2018).

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Febrinsyah mengatakan, kasus penganiyaan tersebut dilaporkan langsung oleh istri AS, AMT ke Polres Jakarta Utara.

"Tersangka telah melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak lima kali yang didaratkan ke kepala, sehingga mengakibatkan luka berat," ujar Febriansyah, di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (24/8/2018).

Febriansyah mengatakan, kejadian bermula pada Rabu siang saat AS dan AAP berada di rumah. Sebelumnya, AS meminta AMT untuk membelikan nasi ke warung yang berjarak cukup jauh dari rumah mereka.

Saat AMT pergi, AS mulai menyiksa AAP dengan lima kali memukul korban di bagian kepala. Pukulan itu membuat AAP tidak sadarkan diri.

Melihat anak tirinya tak lagi sadar, AS membawa AAP ke kamar mandi dan membasuh wajah korban agar sadar. Namun, AAP tak kunjung sadar.

Karena panik, AS kemudian membawa AAP ke rumah sakit. Dokter kemudian melakukan pemeriksaan dan langsung merawat AAP di ruang PICU.

AMT yang baru sampai di rumah kemudian diberi tahu tetangganya bahwa AAP telah dibawa ke rumah sakit. Setibanya di rumah sakit, AMT melihat kondisi AAP yang koma.

AMT meminta penjelasan AS. AS mengakui, bahwa dia yang telah melakukan pemukulan terhadap AAP.

AMT kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Utara. Pelaporan oleh AMT dilakukan mengingat penganiayaan terhadap AAP oleh AS telah dilakukan beberapa kali sejak 2017 lalu.

Febriansyah mengatakan, setelah mendapat laporan tersebut, polisi mengamankan AS yang masih berada di rumah sakit.

Dari keterangannya, AS mengaku memukul AAP karena tidak suka melihat AAP tinggal di rumahnya.

"Karen tersangka tidak ingin kehadiran anak itu di rumah tersangka, karena istri tersangka merupakan istri kedua. Hasil dari penyidikan kami, bahwasannya keterangan dari pada tersangka kesal dan benci (terhadap AAP)," ujar Febriansyah.

"Kalau soal tersangka nyuruh istrinya beli nasi, itu tidak sengaja dilakukan ya. Pada saat itu memang tidak ada makanan di rumah sehingga AMT disuruh beli makanan," ujar Febriansyah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/24/18074481/kronologi-pengemudi-ojek-online-aniaya-anak-tirinya-hingga-koma

Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke