"Saya mendorong supaya kita semua memberikan ruang untuk diskursusnya terjadi dan diserahkan agar partai-partai tersebut bisa menuntaskan prosesnya," ujar Sandiaga di kawasan Condet, Sabtu (25/8/2018).
Sandiaga akan ikut pada mekanisme yang berlaku. Dia sendiri sudah diundang dalam rapat paripurna pemberhentiannya sebagai wakil gubernur, Senin depan. Sandiaga memastikan akan hadir pada rapat paripurna itu.
"Pukul 14.00 WIB saya diundang di DPRD DKI, Insya Allah saya hadir," ujar Sandiaga.
Partai pengusung Sandiaga dan Anies Baswedan pada Pilkada DKI 2017 ada dua, Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera. Setelah paripurna pemberhentian dilaksanakan, dua partai itu akan mengajukan dua kandidat pengganti wakil gubernur.
DPRD DKI Jakarta akan memilih satu dari dua nama itu untuk menempati posisi wagub.
Sandiaga mundur dari jabatan wagub karena ingin maju dalam Pemilihan Presiden 2019.
Dia sudah mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menjadi capres.
Sejak itu, Sandiaga tidak lagi menjalankan tugas-tugas wagub.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/25/10501361/soal-pengganti-wagub-dki-sandiaga-serahkan-ke-partai-pengusung