Selama ini, kata Ratiyono, atlet-atlet yang berprestasi dalam kompetisi olahraga selalu ditempatkan sebagai PNS di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
"Yang dulu itu mereka ditempatkan di Kemenpora. Yang sekarang, kita belum tahu. Mudah-mudahan bisa juga langsung di daerah (DKI)," ujar Ratiyono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/9/2018).
Ratiyono menyampaikan, para atlet peraih emas dan perak di Asian Games nantinya akan didata, termasuk tingkat pendidikannya.
Mereka kemudian akan diangkat sebagai PNS dengan golongan sesuai tingkat pendidikannya.
"Mekanismenya kalau dia sudah meraih medali emas sama perak, tinggal didata, dia ijazahnya apa, umurnya berapa, tinggal di-SK-kan, ada Permen PAN-RB. Kalau SMA (PNS golongan) IIA, kalau sarjana IIIA," kata Ratiyono.
Pemerintah sedang melakukan pendataan terhadap para atlet peraih medali Asian Games 2018 yang ingin menjadi PNS.
Para atlet ini diberikan kesempatan menjadi PNS, atau anggota Polri maupun TNI tanpa melewati tes.
Tawaran ini bagian dari bonus yang diberikan pemerintah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan, sudah ada 50 lebih atlet yang mendaftar jadi PNS.
"Kemarin 50 lebih, sekarang sedang mengalir, sedang ditampung Sesmenpan (Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) sekarang," ujar Syafruddin yang juga Ketua Kontingen Indonesia (CdM), Senin (3/9/2018).
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/05/13142051/atlet-berprestasi-di-asian-games-ditawari-jadi-pns-dki