Salin Artikel

Polisi Bekuk Pengedar Miras Oplosan Berkedok Warung Buah di Bekasi

BEKASI, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polsek Tambun menangkap seorang penjual minuman keras (miras) oplosan di Kampung Kobak, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (8/9/2018).

Pelaku yakni Mudin Mulyadi (40), kedapatan menjual miras oplosan hasil racikan sendiri di warung buah miliknya yang tidak jauh dari rumahnya.

Kapolsek Tambun Kompol Rahmat Sudjatmiko mengatakan, kasus ini terungkap dari informasi masyarakat bahwa warung buah Mudin kerap menjual dan mengedarkan miras oplosan jenis ginseng.

"Jadi, kami kemarin pada saat melakukan razia miras oplosan di warung-warung, pelaku ini tertangkap tangan. Jadi, penjual di bawah meja warungnya ada barang-barang yang kita duga untuk mencampur untuk membuat miras oplosan," kata Rahmat, di Mapolsek Tambun, Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Bekasi, Jumat (14/9/2018).

Diketahui, pelaku sudah satu bulan menjalankan bisnis penjualan dan pengedaran miras oplosan jenis ginseng tersebut.

Mudin mengaku, miras oplosan yang dijualnya biasa dibeli oleh tukang parkir dan pengamen.

"Efek dari penggunaan miras oplosan ini tidak melihat siapa yang minum, punya riwayat sakit apa, jadi apabila diminum, bisa mengakibatkan hilangnya nyawa. Penjual juga tidak mengetahui kandungan mirasnya seperti apa, resikonya seperti apa," ujar Rahmat.

Dalam kasus ini, polisi menyita 117 bungkus miras oplosan, 20 bungkus alkohol murni, 18 botol cola, 8 botol kecil cairan perasa minuman, 1 bungkus pewarna minuman bekas pakai.

Kemudian, 1 bungkus sodium bekas pakai, 1 buah ember besar, 1 buah gayung, 1 buah teko, 1 buah corong, 1 buah saringan, dan 1 buah baskom kecil.

Atas perbuatannya, Mudin dikenakan Pasal 204 Ayat (1) KUHP, Pasal 111 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Perlindungan Kesehatan, Pasal 106 Jo Pasal 24 Ayat (1) UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan Pasal 140 Jo Pasal 86 Ayat (2) UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/14/13450001/polisi-bekuk-pengedar-miras-oplosan-berkedok-warung-buah-di-bekasi

Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke