Salin Artikel

Ombudsman: Polisi Arahkan Pemohon SIM ke Calo di Polrestro Depok

BEKASI, KOMPAS.com - Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menemukan praktik percaloan di Satpas SIM Polres Metro Depok (Pasar Segar) yang melibatkan polisi.

Kepala Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan, hal ini diketahui saat tim Ombudsman melakukan investigasi tertutup dengan mengawasi penyelenggaraan penerbitan SIM di Satpas SIM Polres Metro Depok.

Teguh mengatakan, sebelum tim Ombudsman masuk ke Ruang Pelayanan Satpas SIM, tim bertemu dengan petugas yang berada di depan ruang pelayanan untuk menanyakan persyaratan pembuatan SIM baru.

"Lalu, didekat petugas itu datang calo yang menawarkan pembuatan SIM baru dan perpanjangan melalui calo tersebut," kata Teguh kepada Kompas.com, Selasa (18/9/2018).

Melihat calo yang terang-terangan menawarkan jasa pembuatan SIM baru di dekat polisi, tim Ombudsman pun menanyakan kepada petugas terkait kebenaran informasi yang disampaikan calo tersebut bahwa ia dapat membuatkan SIM.

Anehnya, kata dia, petugas tersebut malah mengarahkan untuk membuat SIM melalui calo itu.

"Petugasnya malah mengarahkan tim kita kepada calo tersebut. Calo menawarkan pembuatan SIM baru atau perpanjangan, melalui tes atau tanpa tes uji mengendarai motor," ujar Teguh.

Menurut dia, calo itu juga menyampaikan bahwa ujian kompetensi dan praktik mengendarai kendaraan di Satpas SIM Polres Metro Depok hanya formalitas dan sudah dipastikan lulus.

"Di Depok itu masih terbuka. Polisinya masih bekerja sama dengan calo. Mereka masih menawarkan paket murah, yaitu masih ada ujian, tapi ujiannya hanya basa-basi, itu pasti lulus. Itu Rp 600.000 dan langsung foto itu Rp 850.000," papar Teguh.

Adapun tarif yang ditawarkan oleh calo kepada warga yang hendak membuat SIM baru berdasarkan hasil investigasi tertutup tim Ombudsman antara lain :

- Biaya pembuatan SIM C: Rp 700.000 (tanpa teori/ujian praktik, tinggal foto saja)

- Biaya pembuatan SIM A: Rp 750.000–Rp 850.000 (tanpa teori/ujian praktik, tinggal foto saja)

- Biaya pembuatan SIM C: Rp 600.000 (formalitas dengan teori/ujian praktik)

- Biaya Pembuatan SIM A : Rp 650.000 (formalitas dengan teori/ujian praktik)

Terkait praktik percaloan SIM, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya dan Polda Metro Jaya telah sepakat bekerja sama meningkatkan kualitas pelayanan publik pada Satpas SIM di wilayah Polda Metro Jaya.

Investigasi tertutup yang dilakukan tim Ombudsman Jakarta Raya ini merupakan bagian dari metode pengambilan data rapid assessment (RA) atau Kajian Inisiatif mandiri untuk kepolisian yang dilakukan pada April hingga Mei 2018.

RA dilakukan di sejumlah lokasi, yaitu Satpas Polres Metro Jakarta Utara, Satpas Polres Metro Bekasi, Satpas Polres Metro Depok (Pasar Segar), dan Satpas Polres Metro Tangerang Kota.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/19/12295021/ombudsman-polisi-arahkan-pemohon-sim-ke-calo-di-polrestro-depok

Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke