Dalam penerbangan tersebut terdapat tersangka IR (21) dan empat perempuan yang dijanjikan akan dibei gaji besar untuk menjadi terapis di sebuah panti pijat. Mereka adalah AF (17), AL (16), SM (16) dan SN (21).
"Kami melihat pesawat yang akan digunakan tersebut saat itu posisinya sudah boarding. Namun karena kecepatan informasi yang masuk, kami bisa gagalkan, korban maupun tersangka berhasil kami amankan," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Viktor Togi Tambunan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat.
Viktor mengatakan keempat perempuan tersebut direkrut sebagai terapis di sebuah tempat di Bali. Sebelum hendak diterbangkan ke Bali, mereka telah dijadikan pekerja seks komersial di sebuah apartemen di Bandung, Jawa Barat.
"Di tempat tersebut tersangka IR mencoba mencari pelanggan menggunakan media sosial juga. Di mana para pelanggan tadi dilayani oleh korban dengan imbalan sejumlah uang," kata Viktor.
Aksi tersebut dimotori IPB (43) pemilik panti pijat yang sudah ditangkap polisi di kediamannya yang di Buah Batu, Bandung, Jawa Barat. Sementara IR bertugas sebagai perekrut pekerja.
Polisi masih memburu satu orang lagi, yaitu TD yang bertugas memalsukan dokumen identitas para pekerja.
Saat ini, tersangka diamankan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, sementara keempat korban dibawa ke rumah aman milik KPAI untuk menjalani rehabilitas.
Kedua tersangka disangkakan dengan pasal berlapis tentang eksploitasi anak dan perdagangan orang dan pemalsuan dokumen sebagaimana disebutkan di UU RI pasal 88 nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Mereka juga dikenakan dengan Pasal 2 UU RI Momor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdangangan Orang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/21/14442451/polisi-bandara-soekarno-hatta-gagalkan-upaya-perdagangan-orang
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan