SF diperkosa pencuri yang masuk ke rumah majikannya di Kompleks IPTN, Harjamukti, Cimanggis, Depok, pada Kamis (20/9/2018).
“Trauma banget, masih saya ingat bagaimana pelaku mengeluarkan senjata tajam ke saya dan memerkosa saya, terus ambil barang-barang saya kemudian melarikan diri,” ucap SF, seraya tak kuasa menahan sedih, saat ditemui di kompleks tersebut, Jumat (20/9/2018).
Akibat trauma, korban memutuskan pulang ke kampung halamannya di Cirebon, setelah perkara ini selesai.
“Saya sudah enggak sanggup lagi kalau tinggal di sini, sudah trauma. Mau balik ke kampung saja setelah kasus ini semua kelar,” ucap SF.
Perempuan yang sudah lima tahun bekerja sebagai pekerja rumah tangga di lokasi kejadian menyebut, rumah majikannya itu sebelumnya pernah disatroni pencuri sebanyak dua kali.
Namun, baru kali ini pencuri yang masuk tega memerkosa dia.
“Saya tinggal sendiri di sini jagain rumah ini sudah 5 tahun, namun baru sekarang saya dirampok dengan sebegitu kejamnya,” ucap SF.
“Pernah dua kali maling masuk, cuma yang diambil hanya makanan saja, enggak barang. Kalau sekarang kan semua barang-barang saya diambil semua tidak ada yang tersisa,” ucap SF.
SF menyesali dirinya masih menggantungkan kunci di pintu kamarnya, hingga pelaku dapat membuka kamarnya dengan mudah.
Dia berharap, polisi cepat menemukan dan menghukum pelaku sesuai dengan perbuatannya.
“Saya berharap pelaku cepat ditemukan pihak kepolisian biar saya cepat juga pulang kampungnya dan masalah ini selesai,” ucap SF.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Kompol Bintoro sebelumnya mengatakan, berdasarkan keterangan korban, pelaku masuk diam-diam ke dalam rumahnya.
"Saat pelaku tahu kalau dirinya dipergoki, ia langsung membawa korban ke dalam kamar dan mengancam korban menggunakan senjata tajam," ucap Bintoro, melalui keterangan tertulis, Kamis.
Ia mengatakan, pelaku juga memaksa korban melakukan hubungan intim dengannya. Setelah memerkosa korban, pelaku mencuri barang-barang di rumah tersebut.
"Pelaku melarikan diri ke lantai atas dan mencuri barang korban," ujar Bintoro.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/21/16061061/prt-di-cimanggis-yang-diperkosa-pencuri-alami-trauma