Salin Artikel

Ingat, Alat Peraga Kampanye Dilarang Dipasang di Jalan Protokol!

SK pertama yakni SK Nomor 175/PL.01.5-Kpt/31/Prov/IX/2018 tentang Aturan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Sementara, SK kedua adalah SK Nomor 176/PL.01.5-Kpt/31/Prov/IX/2018 tentang Aturan Fasilitas Alat Peraga Kampanye.

Komisioner KPU DKI Jakarta Divisi Partisipasi Masyarakat dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Marlina mengatakan, dalam aturannya, ada 23 jalan protokol yang tidak boleh dipasang alat peraga kampanye. 

Jalan protokol itu antara lain Jalan Salemba Raya, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Rasuna Said.

"Kami tidak mengatur di sini tidak boleh (dipasang alat peraga) ya, begitu ya. Yang kami atur lebih kepada larangan-larangan untuk dipasang alat peraga kampanye di jalan-jalan protokol," ujar Marlina, di kantor KPU DKI Jakarta, Senin (24/9/2018).

Selain itu, pemasangan alat peraga kampanye juga dilarang di tempat ibadah, rumah sakit atau pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, dan lembaga pendidikan (gedung atau sekolah).

Alat peraga kampanye, lanjut dia, boleh dipasang di terminal selama tidak berada di jalan protokol.

"Tempat ibadah itu termasuk halamannya ya. Kalau fasilitas umum atau fasilitas publik contohnya RPTRA ya, itu enggak boleh atau (dipasang) di taman-taman," katanya.

Alat peraga kampanye dapat dibedakan menjadi empat jenis yakni baliho, billboard, videotron, dan spanduk.

Alat peraga sudah dipasang sejak tiga hari pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 20 September 2018 hingga 13 April 2019.

"Jadi tiga hari setelahnya kan 23 September sampai April tahun depan. Kampanye pertama kali kan kemarin yang ditandai dengan deklarasi kampanye damai yang diselenggarakan KPU RI di Silang Monas Barat minggu kemarin," ujar Marlina. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/24/18185241/ingat-alat-peraga-kampanye-dilarang-dipasang-di-jalan-protokol

Terkini Lainnya

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke