"Nanti ada tiga tangkapan gambar yang dihasilkan. Yaitu gambar saat pengemudi akan, saat, dan sesudah melanggar, itu ada semua dan langsung masuk ke server kami," kata Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/10/2018).
Tak hanya gambar, CCTV tersebut juga dapat mengirimkan video berdurasi 10 detik yang menunjukkan proses sebelum, saat, dan sesudah melakukan pelanggaran.
Video tersebut diunggah di situs web http://www.etle-pmj.info sebagai barang bukti pelanggaran hingga akhirnya diterbitkan tilang.
"Jadi nanti saat kami mengirimkan surat konfirmasi pelanggaran lalu lintas, kami akan melampirkan foto pelanggaran. Tapi kalau belum yakin juga, pemilik kendaraan bisa mengecek video 10 detik itu di website tersebut," lanjut Yusuf.
Mulai hari ini hingga 30 hari ke depan, pihaknya melakukan uji coba untuk mengetahui akurasi tangkapan gambar dan video yang dihasilkan CCTV yang didatangkan dari China itu.
Kini dua unit CCTV telah terpasang di ruas Jalan Sudirman-Thamrin dan telah terkoneksi dengan Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya sejak 24 September 2018.
" Kami belum melakukan penindakan selama uji coba ini. Kami masih akan lakukan sosialisasi agar masyarakat mengerti keberadaan CCTV ini sebelum nantinya diterapkan di Jakarta," kata Yusuf.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/01/12433791/cctv-etle-merekam-gambar-pengendara-sebelum-saat-dan-sesudah-lakukan