Salin Artikel

Sopir Angkot OK Otrip Jangan Coba-coba Terima Uang dari Penumpang...

Termasuk jika sopir angkot OK Otrip menerima pembayaran dalam bentuk uang tunai dari penumpang.

"Sanksinya itu cukup keras, termasuk pada pemutusan (kerja sama), tetapi dilihat dulu apakah operatornya atau oknumnya yang melanggar. Sanksinya bisa termasuk blacklist pramudi juga," ujar Budi saat dihubungi, Selasa (2/10/2018).

Dalam penerapan OK Otrip, penumpang bisa menggunakan angkot yang sudah bergabung dengan program ini dengan gratis. Syaratnya penumpang harus memiliki kartu OK Otrip.

Saldo yang ada di kartu OK Otrip baru dipotong ketika penumpang lanjut naik bus transjakarta.

Sopir juga harus mengikuti sistem itu dan tidak boleh mengambil pungutan dari penumpang.

Sebab, PT Transjakarta sudah memberikan gaji kepada sopir.

Budi mengatakan, penyimpangan-penyimpangan dalam penerapan program OK Otrip bisa saja terjadi di lapangan.

Dia meminta warga melapor jika mengalami atau melihat pelanggaran itu.

"Hambatan dan penyimpangan itu tentu ada. Silakan warga laporkan saja kepada kami, kami akan follow up, terutama yang mengutip uang itu," kata Budi.

Sebelumnya, Budi mengatakan, sopir angkot OK Otrip sudah memiliki standar pelayanan minimal (SPM).

Salah satu yang menjadi standar adalah sopir angkot OK Otrip tidak boleh ngetem sembarangan. SPM lainnya, para sopir angkot OK Otrip dilarang merokok dan harus memakai seragam operator.

Apabila ada sopir yang tidak mematuhi SPM yang telah ditetapkan, gaji sopir akan dikurangi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/02/13543621/sopir-angkot-ok-otrip-jangan-coba-coba-terima-uang-dari-penumpang

Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke