Sebelumnya, Ratna dibawa polisi ke rumahnya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Tebet, Jakarta Selatan, untuk dilakukan proses penggeledahan.
Setiba di Polda Metro Jaya, Ratna membawa sebuah tas dibalut sweater hitam.
Saat ditanya terkait penggeledahan, Ratna enggan menjawab. Ratna hanya menyampaikan bahwa dirinya dalam keadaan sehat.
"Sehat," ujar Ratna.
15 menit berselang, dua petugas kepolisian membawa sejumlah bungkusan berisi laptop, buku tulis, dan kain.
Namun, belum satu pun petugas kepolisian bisa dikonfirmasi terkait sejumlah benda itu.
Sebelumnya diberitakan, beberapa waktu belakangan ini masyarakat dihebohkan informasi pengeroyokan Ratna Sarumpaet di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September.
Ratna mengaku dipukul hingga menyebabkan wajahnya bengkak usai menghadiri sebuah konferensi internasional.
Sejumlah tokoh penting turut menanggapi dan menyampaikan empatinya terhadap kejadian yang diceritakan Ratna.
Hingga akhirnya, Ratna mengaku bahwa kejadian tersebut hanya karangannya belaka.
Polda Metro Jaya telah menerima 4 laporan masyarakat yang mendesak polisi segera mengusut pihak-pihak yang terlibat menyebarkan berita bohong ini.
Kamis malam, Ratna ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta. Kapolres Bandara AKBP Viktor Togi Tambunan mengatakan, Ratna akan berpergian ke Cile.
Ratna disangkakan melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Pidana Hukum dan Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman penjara 10 tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/05/03055911/setelah-rumahnya-digeledah-ratna-sarumpaet-kembali-ke-polda-metro-jaya