"Iya benar, diagendakan seperti itu (Said Iqbal diperiksa)," ujar Argo, Senin (8/10/2018) malam.
Meski demikian, Argo tidak menjelaskan secara detail alasan pemanggilan Said.
Menurut dia, pemanggilan ini merupakan wewenang penyidik dalam proses penyidikan kasus hoaks Ratna Sarumpaet.
"Ya pasti yang dipanggil atau diperiksa itu yang mengetahui dan mendengar kasus ini ya," katanya.
Tak hanya Said, polisi juga memanggil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais terkait kasus ini pada Jumat (5/10/2018).
Namun, saat itu Amien tidak memenuhi panggilan polisi.
Anggota Tim Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Surya Imam Wahyudi, mengatakan, dalam surat pemanggilan pertama, polisi salah dalam menuliskan nama Amien Rais, menjadi "Amin Rais".
Amien lalu dijadwalkan ulang untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (10/10/2018).
Beberapa waktu yang lalu kabar Ratna yang jadi korban pengeroyokan di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018 menghebohkan publik.
Ratna mengaku dipukul dan diinjak di bagian perut saat menumpang sebuah taksi setelah menghadiri sebuah konferensi internasional.
Namun, ternyata cerita itu bohong. Saat ini, Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran informasi bohong atau hoaks dan tengah menjalani masa penahanan di Mapolda Metro Jaya.
Polisi masih memeriksa sejumlah saksi dalam proses penyidikan kasus ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/09/06155981/polisi-periksa-said-iqbal-soal-kasus-hoaks-ratna-sarumpaet-hari-ini