Salin Artikel

Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Periksa Dokter RS Bina Estetika

Berdasarkan pantauan Kompas.com, dokter RS Bina Estetika, dr. Sidik keluar dari Gedung Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.45.

Ia keluar bersama sejumlah orang menuju mobilnya yang terparkir di depan Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Saat ditanya perihal pemeriksaannya, Sidik enggan memberi keterangan secara jelas.

"Enggak boleh keluar (keterangan), saya enggak boleh bicara," ujar Sidik, Selasa.

"Enggak tahu, pokoknya saya enggak boleh bicara," ucapnya lagi.

Sebelumnya, polisi melayangkan surat panggilan pemeriksaan pihak RS Bina Estetika sebagai saksi kasus hoaks pengeroyokan Ratna Sarumpaet ini pada Kamis (4/10/2018).

Saat itu, pihak rumah sakit diwakili kuasa hukum, Arrisman memenuhi panggilan tersebut. Meski demikian, pihak rumah sakit enggan diperiksa.

"Dari tadi siang diminta keterangan dari Direktur RS dr. Dede Kristian, baru selesai. Kami pada prinsipnya tidak bisa memberikan data medis sebelum ada perintah pengadilan. Kami menunggu perintah pengadilan, baru itu bisa dilakukan. Jadi baru bicara garis besar saja,"ujar Arrisman di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/10/2018).

Meski demikian, Arrisman membenarkan bahwa pada 21 September 2018, RS Bina Estetika menerima pasien atas nama Ratna Sarumpaet.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/09/14394131/kasus-ratna-sarumpaet-polisi-periksa-dokter-rs-bina-estetika

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke