Pemeriksaan terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet.
Kuasa Hukum RS Bina Estetika Arrisman mengatakan, kliennya, dr. Sidik belum bersedia memberikan keterangan kepada penyidik hari ini.
Hal itu disebabkan karena izin pengadilan mengenai pemeriksaan tersebut belum keluar.
"Kami tetap menolak (memberikan keterangan), tetap menolak," ujar Arrisman saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/10/2018).
"Kami keberatan untuk memberikan keterangan," sambung dia.
Pihak rumah sakit sebelumnya pernah menolak memberikan data medis Ratna kepada polisi.
"Dari tadi siang diminta keterangan dari Direktur RS dr. Dede Kristian, baru selesai. Kami pada prinsipnya tidak bisa memberikan data medis sebelum ada perintah pengadilan. Kami menunggu perintah pengadilan, baru itu bisa dilakukan. Jadi baru bicara garis besar saja,"ujar Arrisman di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/10/2018).
Meski demikian, Arrisman membenarkan bahwa pada 21 September 2018, RS Bina Estetika menerima pasien atas nama Ratna Sarumpaet.
Sebelumnya diberitakan, Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan karena kasus hoaks tentang pengeroyokannya di Bandung pada 21 September lalu.
Ratna ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat akan menuju Cile untuk mengikuti konferensi internasional.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/09/14570821/lagi-rs-bina-estetika-tolak-beri-keterangan-soal-ratna-sarumpaet-kepada