Dia tidak setuju jika becak harus dilegalkan meski hanya di permukiman.
"Berpihak kepada wong cilik itu bukan dengan menyuruh mereka jadi tukang becak. Naikan dong taraf hidup mereka," ujar Bestari, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (11/10/2018).
Bestari tidak menampik bahwa becak memang masih ada di Jakarta. Dia menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta membeli becak-becak mereka.
Kemudian, menggantinya dengan moda transportasi bajaj berbahan bakar gas.
"Harus seperti itu kalau mau maju kotanya, bahagia warganya. Jangan orang disuruh narik becak untuk hidup di Jakarta," ujar Bestari.
Bestari mengatakan, menjadi penarik bajaj berbahan gas justru lebih menguntungkan. Sebab, mereka bisa beroperasi di cakupan wilayah yang lebih luas, tidak hanya di permukiman saja.
Selain itu, bajaj juga lebih ramah lingkungan dan manusiawi. "Dengan begitu juga mereka kan bisa tetap hidup, bisa dapat penghasilan," kata Bestari.
Adapun, keberadaan becak saat ini dilarang Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Pemprov DKI Jakarta berencana merevisi perda itu untuk mengakomodasi operasional becak di jalan-jalan kampung.
Meskipun perda belum direvisi, para penarik becak kini merasa aman karena anggota Satpol PP tidak lagi menertibkan mereka.
Penarik becak juga sudah difasilitasi dengan selter di beberapa tempat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/11/18230041/berpihak-kepada-wong-cilik-itu-bukan-dengan-menyuruh-jadi-tukang-becak