Salin Artikel

Saat Tukang Becak Diupayakan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan...

Ia akan mengajak pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan sosialisasi kepada para penarik becak.

"Kita mau setarakan dengan pekerja lainnya," kata Tri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/10/2018).

Tri mengatakan, Kelurahan Pekojan akan memfasilitasi dan memudahkan para penarik becak untuk memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, setelah mereka memiliki kartunya, pembayaran akan dibebankan kepada penarik becak.

"Kita hanya memfasilitasi dan memudahkan mereka agar cepat mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan-nya. Pembayaran dikembalikan kepada kekuatan mereka masing-masing," kata dia.

Sementara itu, mengenai teknis pembuatan, akan dibantu pihak BPJS Ketenagakerjaan.

"Minimal mereka dilindungi. Jadi, kalau ada apa-apa mereka safety," kata dia.

Pada kesempatan berbeda, sejumlah penarik becak Pekojan yang ada di belakang Pasar Pejagalan Jaya, Jalan Pejagalan 2, mengaku belum tahu rencana lurah membuat BPJS Ketenagakerjaan untuk penarik becak. 

Mereka juga tidak mengetahui perbedaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

"Belum tahu. Enggak ngerti buat apa, tetapi kalau buat keselamatan kita dan penting, saya ikut," kata Sueb, penarik becak di lokasi, Kamis.

Hal serupa juga diakui oleh penarik becak lainnya, Hasyim. Ia memperkirakan, Lurah Pekojan akan menyampaikan soal BPJS Ketenagakerjaan ini kepada penarik becak dalam pertemuan yang akan digelar pada Kamis siang.

"Kalau BPJS Kesehatan saya punya, pernah berobat gratis. (Tetapi) kalau yang itu (BPJS Ketenagakerjaan) belum ada. Mungkin nanti dibicarakan sama pak Lurah," kata Hasyim.

Sejauh ini, penarik becak di Pekojan telah mendapatkan selter dari kelurahan yang ditempatkan di belakang Pasar Pejagalan Jaya.

Rencananya, mereka juga mendapatkan rompi dan kartu tanda anggota (KTA) dari Serikat Becak Jakarta (Sebaja) dalam waktu dekat.

Sementara itu, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, permohonan peserta bisa dilakukan oleh seluruh pekerja.

Tidak hanya pekerja penerima upah atau pekerja kantoran yang dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Termasuk juga pekerja informal atau disebut pekerja bukan penerima upah. Semuanya, termasuk tenaga kerja asing di Indonesia," kata Irvansyah kepada Kompas.com, Kamis.

Terkait adanya usulan pemohon BPJS Ketenagakerjaan penarik becak, ia mengatakan pekerjaan tersebut bisa melakuka permohonan dan masuk dalam kategori bukan penerima upah.

"(Penarik becak) bisa. Itu termasuk dalam komunitas, misalnya ojek online juga bisa. Masuknya (kategori) bukan penerima upah tapi bukan penerima upah. Dia yang mengatur sendiri pengajuan upahnya berapa," katanya.

Adapun tahapan pengajuan untuk kategori bukan penerima upah dengan memberikan nomor induk kependudukan (NIK) yang sudah terintegrasi dengan Kementrian Dalama Negeri.

Pendaftaran bisa dilakukan melalui kantor cabang atau situs web serta aplikasi BPJS Ketenagakerjaan.

"Untuk bukan pekerja upah, di luar jaminan pensiun. Hanya jaminan kecelakaan kerja, kematian dan hari tua," kata dia.

Pada kategori pekerja bukan penerima upah, jaminan yang didapat untuk kecelakaan kerja adalah 1 persen dari upah bulanan yang dilaporkan.

Sementara itu, untuk jaminan hari tua, nilainya 2 persen dari upah yang dilaporkan. Kemudian, jaminan kematian ditetapkan sebesar Rp 6.800 per bulan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/11/20451941/saat-tukang-becak-diupayakan-jadi-peserta-bpjs-ketenagakerjaan

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke