"Per harinya mereka bayar Rp 1.000 ke Sebaja (Serikat Becak Jakarta), untuk pembayaran BPJS-nya dipotong Rp 16.000 per bulan. Sisanya untuk tabungan mereka di (Sebaja) sana," kata Lurah Pekojan Tri Prasetyo Utomo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/10/20118).
Tri mengatakan, dalam satu hari, penarik becak membayar Rp 1.000 ke Sebaja dan dalam satu bulan diperkirakan terkumpul Rp 30.000. Sebanyak Rp 16.000 untuk BPJS Ketenagakerjaan dan Rp 14.000 sisanya sebagai tabungan para penarik becak yang dikelola Sebaja.
"Berdasarkan pengakuan mereka, penghasilan kisaran Rp 50.000 ke atas atau kurang dari Rp 100.000 per harinya. Jadi kalau Rp 1.000 per hari bisalah," kata Tri.
Dalam BPJS Ketenagakerjaan penarik becak masuk dalam kategori bukan penerima upah. Adapun jaminan yang didapat adalah jaminan kematian, kecelakaan kerja dan hari tua.
"Kalau meninggal dunia bisa Rp 24 juta klaimnya, kalau meninggal dunia lagi kerja Rp 100 juta. Kalau sakit berapapun ditanggung berapapun semunya. Mendengar begitu mereka senang," katanya.
Hingga saat ini, sebanyak 16 dari 32 orang penarik becak Pekojan telah mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Sisanya tidak memenuhi syarat lantaran tidak memiliki KTP DKI Jakarta dan berusia lebih dari 60 tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/12/11002081/penarik-becak-pekojan-bayar-rp-16000-untuk-bpjs-ketenagakerjaan
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan