Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI Jakarta Sri Haryati menjelaskan, hal ini karena PT Jakpro dinilai berpengalaman membangun venue bertaraf internasional.
"Kami usulkan melalui Jakpro karena Jakpro sudah punya pengalaman ya seperti bikin velodrome, bikin equestrian yang semua bertaraf internasional," ujar Sri, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (12/10/2018).
Velodrome dan equestrian merupakan venue Asian Games yang dibangun PT Jakpro. Pemprov DKI kini memberi penugasan kepada PT Jakpro agar pembangunan stadion selesai lebih cepat.
Namun, ini baru usulan awal.
Nantinya keputusan mengenai PMD untuk PT Jakpro ini akan ditentukan dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta.
"Tapi sekali lagi ini di awal pembahasan. Detailnya akan kami bahas dengan DPRD," ujar Sri.
Adapun, Jakpro meminta suntikan dana sebesar Rp 1,5 triliun pada APBD DKI 2019.
Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu Daryoto mengatakan, Jakpro tengah menyusun studi kelayakan pembangunan stadion tersebut.
Jakpro juga akan mengkaji ulang desain stadion tersebut.
Selain untuk membangun stadion, Jakpro juga mengajukan PMD Rp 648 miliar untuk pengadaan lahan program rumah dengan down payment (DP) nol rupiah, Rp 500 miliar untuk revitalisasi Taman Ismail Marzuki, dan Rp 500 miliar untuk membeli lahan eks Kedutaan Besar Inggris.
Agar PMD itu bisa diberikan, Jakpro meminta DPRD DKI segera membahas revisi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo.
Dalam perda itu, tertulis modal dasar perseroan yang sebelumnya Rp 2 triliun naik menjadi Rp 10 triliun. PT Jakpro hingga kini sudah menerima modal sebesar Rp 9,4 triliun.
Itu artinya, PT Jakpro hanya bisa meminta modal sekitar Rp 591 miliar lagi jika perda itu tidak direvisi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/12/11324361/berpengalaman-bikin-venue-bertaraf-internasional-jakpro-ditunjuk-bangun