"Mau dihadapi sendiri (tanpa kuasa hukum)," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/10/2018).
Argo tak menjelaskan alasan detail Augie enggan didampingi kuasa hukum. Meski demikian, Argo memastikan proses hukum Augie akan terus berjalan.
"Augie yang telah kami lakukan penahanan, tentunya dari penyidik sudah beberapa saksi telah kami periksa, baik saksi yang mengetahui kejadian, yang melihat, yang mendengar sudah kami lakukan. Kami juga akan memanggil saksi ahli ITE, pidana, seperti apa di situ," kata Argo.
Augie ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan unggahan videonya pada Kamis pekan lalu. Dalam video itu, Augie menyebut seorang anggota kepolisian bertindak sebagai calo dengan menjual tiket pertandingan basket Asian Para Games 2018 ke calon penonton di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat.
"Memalukan!!! Ini hari pertama gua ke GBK untuk support Timnas Basket Kursi Roda INDONESIA @jakartaswift.basketball di @asianpg2018....Bangga senang terharu sama antusias penonton yang penuh FULL HOUSE di lapangan basket senayan," isi keterangan video tersebut.
"Bahkan gue pun beli tiket bersama coach @hermanto1978 dan ngantri panjang untuk masuk ke dalam lapangan. Tapi gue kecewa dan emosi dengan kejadian ini! Polisi yang seharusnya tugas menjaga dan melayani masyarakat justru oknum polisi jadi calo. Ini Oknum! Pantaskah! Biar masyarakat yang menilai. Saya melakukan ini karena saya cinta Indonesia," lanjut keterangan pada video itu.
Namun, Argo membantah tuduhan itu. Ia menyebut polisi yang bersangkutan tengah membantu refund tiket milik rombongan SD Tarakanita 5.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/16/19024371/jadi-tersangka-setelah-sebut-polisi-calo-augie-pilih-tak-didampingi