Salah satunya Abdul Muhid, Ketua RW 006 Manggarai, Tebet yang mengaku kaget PTSL tak dipungut biaya.
"Saya kaget Bapak (Wali Kota) bilang pengurusan PTSL nol biayanya. Soalnya di saya ada biaya pertama pengurusan warga Rp 100.000, pengukuran Rp 100.000 lagi," kata Abdul di GOR Soemantri, Jumat malam.
Abdul meminta agar Pemkot Jakarta Selatan memberi penjelasan ke warga. Sebab banyak warganya yang bertanya-tanya soal program pembuatan sertifikat ini.
Asep, Ketua RW 007 Karet, Setiabudi menanyakan soal PTSL juga. Ia mempertanyakan apakah benar pendaftaran bidang yang dilakukan sekarang bisa berbuah sertifikat tanah.
"Sebab setelah saya pelajari dengan BPN, apalagi wilayah saya adalah (tanah eks) kota praja jadi tidak mungkin sertifikat, hanya secarik kertas menyatakan bidang ini terdaftar," kata Asep.
Padahal, ia dan warga lainnya berharap tanahnya bisa disertifikatkan. Ia mempertanyakan bagaimana meningkatkan tanah terdaftar menjadi sertifikat.
Kemudian, Asoka Ketua RW 004 Manggarai Selatan, Tebet menanyakan apa yang harus diperbuat setelah pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) datang.
"Setelah diukur apa yang kami perbuat lagi, Pak? Kabarnya itu yang kami tunggu-tunggu," kata Asoka.
Asoka mengaku kebingungan mencari informasi soal kelanjutan PTSL. Sebab banyak warga yang menagih ke dirinya kapan sertifikasi selesai.
"Ini beban kami jadi Ketua RT. Katanya yang sana sudah terima. Kok kami belum," ujar Asoka.
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan, soal biaya sertifikasi memang 0 rupiah. Namun soal pengurusan tak sepenuhnya gratis.
"Belakangan saya mendengar juga paling besar dikenakan Rp 150.000. Cuma segitu. Itu yang ditanggung Pemprov DKI 282.000 bidang tanah. BPN hanya nanggung 50.000 obyek," kata Marullah.
Marullah mengatakan, dalam waktu dekat ada lebih dari 6.000 sertifikat yang akan diserahkan ke warga Jakarta Selatan. Tahun ini, targetnya ada 332.655 bidang yang harus disertifikasi. Sebanyak 40.665 di antaranya berada di Jakarta Selatan.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta mencatat ada 1,6 juta bidang tanah di Ibu Kota yang belum disertifikasi. Sebanyak 1,6 juta bidang ini menjadi target sertifikasi BPN DKI hingga 2019.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/20/07052511/saya-kaget-pengurusan-ptsl-nol-biayanya