Salin Artikel

Pemprov DKI Pastikan Tak Ada Dana Hibah untuk Kota Bekasi Tahun 2018

"Dana kemitraan tahun ini memang tidak ada," kata Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, ketika dihubungi, Sabtu (20/10/2018).

Tahun ini, bantuan keuangan yang cair untuk Pemkot Bekasi hanya dana kompensasi atau uang bau sebesar Rp 194 miliar. Itu merupakan kewajiban yang harus dibayar Pemprov DKI yang telah adalam perjanjian kerjasama (PKS) terkait TPST Bantargebang.

Asep mengatakan, dana kemitraan tidak dianggarkan tahun ini karena Pemprov DKI mengalokasikannya untuk hal lain.

"Karena memang kami masih fokus untuk penyelesaian pembangunan di DKI Jakarta," kata Asep.

Meski demikian, dana hibah yang diajukan Pemerintah Kota Bekasi, sebesar Rp 2,09 triliun belum lama ini, kepada Pemerintah Provinsi DKI juga belum tentu bisa dianggarkan dalam APBD DKI Jakarta 2019.

Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, hal ini karena Pemkot Bekasi baru mengajukan perbaikan proposal dana kemitraan Rp 2,09 triliun pada 15 Oktober 2018.  Pada hari itu, pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019 sedang berlangsung.

Sementara dalam Peraturan Gubernur Nomor 235 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Daerah Lain yang bersumber dari APBD, proposal dari pemerintah daerah lain seharusnya diajukan sebelum pembahasan KUA-PPAS.

Karena baru diajukan beberapa hari yang lalu, hibah untuk Pemkot Bekasi juga tidak ada dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) DKI 2019.

Meskipun demikian, Biro Tata Pemerintahan akan tetap membahas proposal yang diajukan Pemkot Bekasi pada pekan depan. Biro Tata Pemerintahan akan mengajukan hasil pembahasan internal kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk kemudian dibahas dalam rapat pembahasan KUA-PPAS 2019 bersama DPRD DKI Jakarta.

Jika tidak bisa dianggarkan dalam APBD 2019, hibah itu bisa dianggarkan dalam APBD Perubahan 2019 atau APBD 2020.

"Kalau memang tidak (dianggarkan dalam APBD 2019), berarti kan pembahasannya nanti bisa untuk anggaran 2020 atau di APBD-P 2019," ujar Premi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/20/18290961/pemprov-dki-pastikan-tak-ada-dana-hibah-untuk-kota-bekasi-tahun-2018

Terkini Lainnya

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke