Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, dana kemitraan itu sebenarnya bukan bantuan keuangan wajib yang harus diberikan Pemprov DKI Jakarta.
Namun, Pemprov DKI tetap memberikan dana kemitraan itu untuk mengatasi persoalan-persoalan yang dihadapi Jakarta bersama kota-kota mitra di sekitarnya, yakni Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Bodetabekjur).
"DKI sadar bahwa memang pengendalian banjir, transportasi, kemacetan, itu kita harus bersinergi dengan daerah lain. Itu makanya kita alokasikan bantuan keuangan walaupun sebenarnya enggak wajib buat Pemprov DKI Jakarta," ujar Premi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Minggu (21/10/2018) malam.
Premi menyampaikan, beberapa proyek yang akan dikerjakan Pemkot Bekasi itu berkaitan dengan Jakarta.
Flyover Rawapanjang dan Cipendawa misalnya. Dua flyover itu menjadi akses untuk memperlancar lalu lintas truk sampah DKI menuju TPST Bantargebang.
Sementara itu, crossing Kali Buaran akan bermanfaat untuk mencegah banjir di Jakarta.
"Crossing Buaran itu sangat diperlukan untuk mengantisipasi banjir yang masuk ke wilayah DKI dari Bekasi," kata Premi.
Hal ini yang menjadi kendala Pemprov DKI Jakarta memproses dana kemitraan itu. Pemprov DKI meminta Pemkot Bekasi melengkapi proposal itu dengan berbagai dokumen yang dibutuhkan.
"Kan dokumennya tidak ada. Saya juga enggak berani dong memberikan suatu usulan rekomendasi bantuan keuangan dan uangnya cukup besar, ratusan miliar, kalau perencanaannya tidak ada," ucap Premi.
Biro Tata Pemerintahan kini akan membahas proposal yang diajukan Pemkot Bekasi bersama tim koordinasi bantuan keuangan DKI.
Meskipun Pemkot Bekasi mengajukan Rp 2,09 triliun, Pemprov DKI belum tentu memenuhi semuanya. Dana kemitraan yang akan diberikan nantinya disesuaikan dengan kemampuan keuangan DKI.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/22/11051041/dana-hibah-dki-ke-kota-mitra-hanya-bantuan-bukan-kewajiban