Salin Artikel

110 Hektar hingga 7.000 Ton Sampah Per Hari, Ini 5 Fakta TPST Bantargebang

Pada Minggu (21/10/2018), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyayangkan sikap Pemerintah Kota Bekasi yang mempermasalahkan dana kemitraan atau hibah Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Secara administratif wilayah TPST Bantargebang terletak di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Secara khusus, TPST Bantargebang terdapat di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Ciketing Udik, Sumur Batu, dan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

Meskipun terletak di Kota Bekasi, namun status tanah dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya TPST Bantargebang dikelola oleh PT Godang Tua Jaya (GTJ). Namun, sejak September 2016 beralih dikelola oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

Berikut lima fakta seputar TPST Bantargebang, seperti dikutip dari situs Unit Pengelola Sampat Terpadu Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

Terbesar di Indonesia

Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bantargebang menjadi TPST terbesar yang ada di Indonesia dengan luas total 110,3 hektar.

Luasnya jauh lebih besar dari TPST di kota lain, misalnya TPST Piyungan di Yogyakarta, TPST Mulyo Agung Bersatu di Malang, dan TPST Seminyak di Bali.

Lima zona

TPST ini terbagi menjadi sejumlah blok. Dari luas total yang ada, 81,91 persen difungsikan aktif sebagai tempat pembuangan sampah yang terbagi menjadi lima zona lahan urug sanitar.

Sementara sisanya, atau 19,09 persen digunakan untuk sarana, seperti akses masuk, jalan ke kantor, dan instalasi pengolahan Lindi.

Setiap hari, jumlah volume sampah  yang masuk ke TPST Bantargebang sebanyak 6.500 – 7.000 ton dari Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian, sampah itu dipilah. Ada yang akan diproduksi menjadi kompos ada juga yang akan dipadatkan hingga menjadi bukit sampah.

Untuk menjadi kompos, sampah-sampah akan melalui sejumlah proses panjang hingga akhirnya siap didistribusikan.

Luasnya area TPST berdampak pada banyaknya jumlah tenaga pemulung yang mengais rezeki di sana. Lebih dari 7.000 pemulung menggantungkan hidupnya dari tumpukan sampah di TPST Bantargebang.

Mereka berebut memilah sampah saat truk-truk sampah datang dan menumpahkan muatannya.

Meskipun keberadaan mereka di lokasi tersebut tidak tercatat sebagai pegawai, namun sebagai bentuk tanggung jawab, Pemprov DKI Jakarta memberikan jaminan kesehatan BPJS kepada mereka.

Kebersihan

UPST selaku pengeloka TPST Bantargebang mencuci setiap truk yang menjadi kendaraan angkutan sampah dari Jakarta ke Bantargebang.

Hal itu ditujukan agar truk bersih dari sisa sampah yang menempel. Selain itu, ketika melewati jalanan, truk diharapkan tidak menimbulkan bau tidak sedap bagi pengguna jalan yang lain.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/22/18391161/110-hektar-hingga-7000-ton-sampah-per-hari-ini-5-fakta-tpst-bantargebang

Terkini Lainnya

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke