Hal itu disebabkan pengembang yang dalam proses pembangunan suatu kawasan permukiman tidak menggunakan peil banjir.
Peil banjir merupakan pengaturan ketinggian minimal lantai bangunan yang ditentukan berdasarkan lokasi bangunan tersebut.
Peil banjir bertujuan mencegah air banjir meluap dan masuk ke dalam bangunan jika lantai terlalu rendah.
"Biasanya banjir di Tangsel akibat tidak tersambungnya drainase dari satu perumahan ke perumahan yang lain. Titik banjir dari 30-an (pada 2017), sudah mulai berkurang," ujar Airin usai menghadiri kegiatan bakti sosial di GKI Maleo Raya, Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa (23/10/2018).
Pihaknya tengah memperketat persyaratan izin mendirikan bangunan (IMB).
Salah satunya dengan mewajibkan pengembang mengajukan peil banjir. Setelah IMB diberikan, Pemkot Tangsel melakukan pengawasan ketat terkait fungsi drainase yang dibuat para pengembang tersebut.
"Kami tidak berhenti sampai dengan keluarnya IMB, tetapi bagaimana peil banjir dijalankan oleh perumahan tersebut, karena pengalaman setelah kita buka, soal banjir tidak terkoneksi antar satu drainase dengan drainase yang lainnya," ujar Airin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/23/22530571/wali-kota-airin-banjir-tangsel-karena-drainase-antar-perumahan-tidak