Salin Artikel

Bangun Proyek Penugasan dari DKI, Jakpro Tak Dapat Profit Kecuali Proyek DP 0

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) beberapa kali ditugaskan membangun proyek tertentu oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto mengatakan, pihaknya tidak mendapatkan profit dari proyek-proyek penugasan itu, termasuk saat membangun arena pacuan kuda Jakarta International Equestrian Park Pulomas (JIEPP) di Jakarta Timur.

"Saya bangun equestrian, enggak ada profitnya, kecuali kalau pengelolaannya diserahkan ke saya," ujar Dwi, saat rapat bersama Komisi C DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).

Dwi menyampaikan, sejak awal, Jakpro memang tidak berniat mengambil profit dari proyek-proyek yang ditugaskan Pemprov DKI. Hal itu tertuang dalam feasibility study setiap proyek penugasan tersebut.

Dwi menyebut, Jakpro juga tidak akan mengambil keuntungan saat ditugaskan membangun stadion di Taman BMW, Jakarta Utara, dan revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat.

Satu-satunya proyek yang akan memiliki profit yakni pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami) dengan down payment (DP) 0 rupiah.

"Enggak ada (profit), kecuali yang DP 0 saja. Misalnya nanti saya bangun stadionnya pemprov, saya bangun revitalisasi TIM, saya enggak ada profit," kata Dwi.

Meskipun tidak memiliki profit, Dwi memastikan Jakpro akan mengerjakan proyek penugasan dengan sungguh-sungguh.

Pemprov DKI akan memberikan penyertaan modal daerah (PMD) kepada BUMD tersebut untuk membangun proyek penugasan.

"Kalau memang ada penugasan, ini saya akan kerjakan dengan benar, tapi jangan dipersepsikan bahwa kita akan mengambil untung dari PMD itu, dari penugasan itu," ucap dia.

Jakpro diketahui mengajukan PMD sebesar Rp 3,148 triliun dalam APBD DKI Jakarta 2019.

Rinciannya, Rp 1,5 triliun untuk membangun stadion di Taman BMW, Rp 648 miliar untuk pengadaan lahan program rumah dengan down payment (DP) nol rupiah, Rp 500 miliar untuk revitalisasi Taman Ismail Marzuki, dan Rp 500 miliar untuk membeli lahan eks Kedutaan Besar Inggris.

Semuanya merupakan proyek penugasan dari Pemprov DKI Jakarta.

Namun, pengajuan PMD itu terganjal Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemprov DKI Jakarta kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo.

Dalam perda itu, batas PMD Jakpro ditetapkan Rp 10 triliun. Jakpro sudah menerima modal sebesar Rp 9,4 triliun dari limit tersebut.

Oleh karena itu, Jakpro mengajukan revisi perda berisi pengajuan modal tambahan menjadi menjadi Rp 30 triliun.

Namun, revisi perda yang diajukan belum dibahas DPRD DKI Jakarta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/24/20392531/bangun-proyek-penugasan-dari-dki-jakpro-tak-dapat-profit-kecuali-proyek

Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke