Lokasi JPO tersebut berada di depan gerai BMW Astra, Jalan TB Simatupang dan melintas di atas Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta KM 22.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Tubagus Hikmatullah mengatakan, modifikasi dilakukan untuk memperlebar Jalan TB Simatupang menjadi tujuh meter.
"Modifikasi ini diperlukan karena lebar jalan saat ini hanya 4,3 meter, sedangkan setelah pembangunan MRT Jakarta, lebar jalan harus 7 meter untuk kedua jalurnya. Jadi lebar per jalur itu 3,5 meter," ujar Tubagus dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (24/10/2018).
Tubagus mengatakan, modifikasi JPO mulai dikerjakan Minggu (28/10/2018) pukul 22.00 hingga Senin (29/10/2018) pukul 05.00.
"Modifikasi dimulai dengan pekerjaan pembongkaran girder JPO di sisi selatan Jalan TB Simatupang. Pengerjaan selesai Senin pukul 05.00," kata Tubagus.
Selama proses modifikasi, Jalan TB Simatupang sisi selatan dimulai dari Gedung BPJS Ketenagakerjaan hingga PO Lorena akan ditutup.
"Masyarakat bisa menggunakan persimpangan Jalan RS Fatmawati sampai Jalan TB Simatupang sebagai area penyeberangan," kata Tubagus.
Pengguna jalan juga bisa melalui Jalan Lebak Bulus 1 sebagai rute alternatif menuju area Lebak Bulus, Pondok Indah, atau Ciputat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/24/20484121/minggu-malam-pt-mrt-modifikasi-jpo-jalan-tb-simatupang