"Kalau tahun lalu kan syaratnya tidak boleh lebih dari UMP. Tahun depan kami (ubah), 10 persen di atas UMP bisa dapat," ujar Andri ketika dihubungi, Kamis (25/10/2018).
Kartu Pekerja itu diberikan kepada buruh untuk menjawab tuntutan mereka atas penetapan UMP tahun 2018. Buruh meminta Pemprov DKI menetapkan UMP tanpa mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Namun pada akhirnya Pemprov DKI menetapkan UMP dengan mengikuti aturan PP tersebut. Untuk meringankan beban hidup buruh, Pemprov DKI memberi subsidi bagi mereka.
Tahun ini, buruh yang mendapatkan Kartu Pekerja hanya yang memiliki gaji UMP. Tahun depan, buruh dengan gaji 10 persen di atas UMP juga bisa mendapatkan subsidi tersebut.
Dengan Kartu Pekerja DKI, buruh bisa naik bus transjakarta gratis. Mereka juga bisa berbelanja di Jakgrosir yang harganya lebih murah dari harga pasaran. Selain itu, anak-anak mereka juga mendapatkan Kartu Jakarta Pintar.
KJP bisa digunakan untuk berbelanja bahan makanan bersubsidi mulai dari ikan, ayam, hingga susu.
"Sehingga walau pendapatannya dirasa kurang, tetapi pengeluaran mereka bisa ditekan dengan bantuan pemerintah," ujar Andri.
Saat ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum menetapkan UMP 2019. Namun Andri telah mengatakan bahwa Pemprov DKI akan mengikuti PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Dengan PP tersebut, kenaikan UMP 2019 ditetapkan sebesar 8,03 persen. Jika dihitung dengan UMP DKI tahun 2018 sebesar Rp 3,6 juta, maka UMP 2019 akan jatuh pada nilai sekitar Rp 3,9 juta.
Sementara usulan kenaikan upah oleh buruh dalam Sidang Dewan Pengupahan pada Rabu kemarin adalah Rp 4,3 juta.
Keputusan mengenai besar UMP di Jakarta akan ditentukan Anies. Anies harus memutuskannya paling lambat 1 November 2018.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/25/10414151/buruh-dengan-gaji-10-persen-di-atas-ump-bisa-dapat-kartu-pekerja
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan