Salin Artikel

Kondisi Sudah Kritis, TPST Bantargebang Umurnya Tinggal 3 Tahun Lagi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji menjelaskan kondisi terkini TPST Bantargebang dalam rapat pimpinan pada 19 Oktober 2018. Tayangan rapim itu kemudian diunggah ke akun Youtube milik Pemprov DKI Jakarta pada Rabu (24/10/2018) lalu.

Isnawa mengatakan, volume sampah yang bermuara di TPST Bantargebang sudah mencapai 39 juta ton. Ketinggian sampahnya sudah mencapai 40 meter.

"Namun kapasitas maksimum di TPST Bantargebang ini adalah 49 juta ton, hanya tersisa kapasitas 10 juta ton di sana," ujar Isnawa dalam rapat tersebut.

Dengan besar volume sampah sebesar 7.000 ton yang masuk setiap hari, umur TPST Bantargebang sudah bisa diprediksi. Masa hidup tempat pembuangan sampah itu hanya tinggal 3 tahun lagi.

"Seharusnya pada 2021, TPST Bantargebang tidak digunakan lagi," kata Isnawa.

Memperpanjang umur

Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk memperpanjang umur TPST Bantargebang. Pertama adalah menambah lahan, kedua adalah mengurangi volume sampah yang dibuang ke sana setiap hari.

Upaya sederhana dikerjakan untuk mengurangi volume sampah ke TPST Bantargebang. Salah satunya dengan mengampanyekan pengurangan kantung belanja sekali pakai atau kantung plastik.

"Karena kantung-kantung itu ternyata jumlahnya 40 persen dari sampah di Jakarta," ujar Isnawa.

Upaya lain yang akan dilakukan adalah membuat tempat pembuangan sampah berkapasitas 100 ton di tiap kecamatan di Jakarta. Kemudian, Pemprov DKI Jakarta juga harus segera menyiapkan fasilitas pengolahan sampah atau intermediate treatment facility (ITF).

Isnawa sebelumnya telah mengatakan bahwa groundbreaking ITF akan dilakukan pada Desember 2018 di Sunter, Jakarta Utara. Sampah yang diolah setiap harinya dengan ITF itu sebanyak 2.200 ton.

Dengan adanya ITF, diharapkan volume sampah yang masuk ke TPST Bantargebang setiap hari tidak sampai 7.000 ton.

"Harapannya bila upaya itu bisa dilakukan, termasuk pengelolaan sampah pada sumbernya masih memungkinkan, bisa menambah lifetime TPST Bantargebang," ujar Isnawa.

Masa depan pengelolaan sampah

Karena itu, pembangunan ITF menjadi penting bagi penanganan sampah di Jakarta. Meskipun Pemprov DKI Jakarta juga masih mencari solusi alternatif lainnya untuk mengurangi ketergantungan akan TPST Bantargebang.

Dari catatan Kompas.com, rencana pembangunan ITF Sunter dimulai sejak 2012. Namun, rencana itu tak berlanjut ke pembangunan karena proses lelang yang gagal dilaksanakan.

Sampai akhirnya pada awal 2016, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah yang wajib diterapkan di tujuh kota di Indonesia, salah satunya Jakarta.

Pada Desember 2016, rencana pembangunan ITF Sunter akhirnya dilanjutkan. PT Jakarta Propertindo sebagai BUMD DKI Jakarta dan perusahaan asal Finlandia, Fortum Power and Heat Oy, menandatangani nota kesepahaman pembangunan ITF tersebut.  

Dua tahun berlalu, pembangunan ITF Sunter akhirnya akan direalisasikan. Fasilitas pengolahan sampah itu direncanakan mulai dibangun pada Desember 2018.

Isnawa Adji mengatakan, ITF Sunter paling cepat dibangun selama dua tahun.

"Saya senang nih dengan Desember nantigroundbreaking, sudah memberikan kepastian bahwa ITF akan segera dimulai di Jakarta," ujar Isnawa.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/29/08023681/kondisi-sudah-kritis-tpst-bantargebang-umurnya-tinggal-3-tahun-lagi

Terkini Lainnya

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke